Advertisement
Berubah! Kini DPR RI Punya 13 Komisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa menyetujui penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi DPR RI masa jabatan 2024–2029.
"Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, yang kemudian dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Advertisement
BACA JUGA : Ada Caleg Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029
Puan memaparkan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terdiri atas pimpinan DPR, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antarparlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna DPR RI. Selain menyetujui penambahan komisi, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat.
Adapun jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, yakni, Komisi I berjumlah 45 anggota, Komisi II berjumlah 44 anggota, Komisi III berjumlah 45 anggota, Komisi IV berjumlah 45 anggota, Komisi V berjumlah 45 anggota, Komisi VI berjumlah 45 anggota, Komisi VII berjumlah 44 anggota, Komisi VIII berjumlah 44 anggota, Komisi IX berjumlah 45 anggota, Komisi X berjumlah 45 anggota, Komisi XI berjumlah 45 anggota, Komisi XII berjumlah 44 anggota, dan Komisi XIII berjumlah 44 anggota.
Adapun jumlah masing masing fraksi di setiap komisi sebagai berikut:
PDI Perjuangan 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi;
Partai Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi;
Partai Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi;
Partai NasDem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi;
PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi;
PKS 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi;
PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi; serta
Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 Komisi.
Pada hari Senin (14/10), Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Perdana DPR RI Masa Jabatan 2024–2029 menyepakati jumlah komisi ditambah dua, dari 11 komisi menjadi 13 komisi.
Puan mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian. Dengan begitu, dia memandang perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement