Advertisement
Berubah! Kini DPR RI Punya 13 Komisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa menyetujui penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi DPR RI masa jabatan 2024–2029.
"Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, yang kemudian dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Advertisement
BACA JUGA : Ada Caleg Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029
Puan memaparkan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terdiri atas pimpinan DPR, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antarparlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna DPR RI. Selain menyetujui penambahan komisi, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat.
Adapun jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, yakni, Komisi I berjumlah 45 anggota, Komisi II berjumlah 44 anggota, Komisi III berjumlah 45 anggota, Komisi IV berjumlah 45 anggota, Komisi V berjumlah 45 anggota, Komisi VI berjumlah 45 anggota, Komisi VII berjumlah 44 anggota, Komisi VIII berjumlah 44 anggota, Komisi IX berjumlah 45 anggota, Komisi X berjumlah 45 anggota, Komisi XI berjumlah 45 anggota, Komisi XII berjumlah 44 anggota, dan Komisi XIII berjumlah 44 anggota.
Adapun jumlah masing masing fraksi di setiap komisi sebagai berikut:
PDI Perjuangan 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi;
Partai Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi;
Partai Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi;
Partai NasDem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi;
PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi;
PKS 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi;
PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi; serta
Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 Komisi.
Pada hari Senin (14/10), Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Perdana DPR RI Masa Jabatan 2024–2029 menyepakati jumlah komisi ditambah dua, dari 11 komisi menjadi 13 komisi.
Puan mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian. Dengan begitu, dia memandang perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Basarnas, KPK Lacak Kepemilikan Tanah Tersangka
- Gerindra Buka Peluang Kader PDIP untuk Kursi Kabinet Prabowo-Gibran
- Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Jadwalnya
- Gerindra Sebut Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri pada Senin dan Selasa Ini
- Alasan Polda NTT Pecat Rudy Soik Setelah Mengungkap Penyelundupan BBM
Advertisement
Dugaan Pemberian Mesin Pencacah Sampah, Bawaslu Jogja Sebut Tidak Ada Unsur Pelanggaran Pilkada
Advertisement
Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Ma'ruf Amin Resmikan Pembangunan Gedung Universita Syeik Nawawi Banten
- Sah! DPR Periode 2024-2029 Tambah Komisi Jadi 13
- Gerindra Sebut Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri pada Senin dan Selasa Ini
- Tokoh Elite Parpol Diduga Calon Menteri Datangi Rumah Prabowo, Ini Dia Nama-namanya
- Politikus Golkar Maman Abdurrahman Ditunjuk Prabowo untuk Jabat Menteri UMKM
- Rombongan Pimpinan MPR RI Pilih Temui Gibran di Restoran
- Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement