Advertisement
KPK Tetapkan 5 Tersangka Pencairan Kredit Bank Perkreditan di Jepara
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada sebuah bank perkreditan ahun 2022-2024.
"Per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir Antara, Rabu (9/19/2024).
Advertisement
BACA JUGA : OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
Tessa mengatakan nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan karena proses penyidikan yang sedang berjalan.
Penyidik KPK selanjutnya pada 26 September 2024 mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang warga negara Indonesia berinisial JH, IN, AN, AS dan MIA.
Larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
WFH di Pemkot Jogja Dibatasi, Sebagian Besar ASN Tetap Masuk
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Timnas Hoki Indonesia Naik ke Peringkat 2 Usai Tumbangkan Kazakhstan
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
- Desentralisasi Sampah Dimulai, Pindad Siapkan Teknologi Tanpa Asap
Advertisement
Advertisement







