Advertisement
Sekjen PDIP Beri Penjelasan Terkait Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan soal pertemuan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto merupakan kewenangan strategis Megawati sendiri.
"Keputusan strategis kewenangan Ibu Ketua Umum," kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Rapat Kerja Daerah Khusus PDIP Sumatera Utara di Kota Medan, Minggu (6/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Puan: Pertemuan antara Megawati dengan Prabowo segera Dilakukan
Hasto memastikan bahwa Megawati dan PDIP memiliki semangat persahabatan dengan tujuan membangun bangsa bersama pihak Prabowo. "Kami bangun semangat persahabatan bagi kemajuan negeri. Persoalan pangan, deflasi, penurunan daya beli kelas menengah perlu diperhatikan dan kami harapkan jadi concern [kekhawatiran] kabinet Pak Prabowo," ucap dia.
Ia memastikan, pertemuan antara Megawati dan Prabowo merupakan hal yang baik. Hasto menyebut kerja sama di antara keduanya sudah terjalin sejak lama, terutama Megawati pernah menjadi calon presiden yang berpasangan dengan Prabowo pada tahun 2009.
"Pertemuan itu hal yang sangat baik. Karena tidak ada persoalan Bu Mega dan Pak Prabowo. Bahkan di kerja sama Pilpres 2009, ada kesesuaian platform partai soal tani, daulat ekonomi, dan kedaulatan energi. Sehingga untuk kepentingan bangsa dan negara, semua harus bekerja sama," kata dia.
Di sisi lain, Hasto meyakini demokrasi tetap memerlukan penyeimbang dan PDIP pun memerlukan kritik. Akan tetapi, kata dia, PDIP akan mengedepankan kepentingan bangsa.
Ditanya terkait kapan rencana pertemuan dilakukan, Hasto mengatakan komunikasi politik secara intens sedang dilakukan. "Partai sedang langkah konsolidasi. Yang jelas ada koneksitas psikologis, koneksitas secara historis," ujar Hasto.
Terkait kemungkinan kerja sama PDIP dengan pemerintahan Prabowo, termasuk soal kemungkinan menteri dari PDIP di kabinet mendatang, Hasto menyebut hal itu merupakan kewenangan presiden terpilih. "Kami hormati putusan, karena menteri prerogatif presiden. Melihat tantangan yang ada, diharapkan bentuk kabinet yang profesional, kabinet zaken yang menyelesaikan tantangan ke depan," ucap dia.
Sebelumnya, Prabowo Subianto berharap rencana pertemuan dirinya dengan Megawati Soekarnoputri dapat terlaksana sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
BACA JUGA : Kata Pengamat, Indonesia Akan Lebih Maju Jika Prabowo dan Megawati Bertemu
"Mudah-mudahan sebelum pelantikan," kata Prabowo setelah menghadiri pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Prabowo pun mengamini agar rencana pertemuannya dengan Megawati itu bisa terwujud. "Insya-Allah, insya-Allah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Berhasil Menurunkan Angka Kelahiran Total
- Ribut-Ribut Sound Horeg di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Diminta Keluarkan Pergub Aturan Kebisingan
- Perayaan 17 Agustus 2025 Digelar di Jakarta, Bagaimana Bentuk Logo HUT RI ke 80? Berikut Penjelasan Istana
- Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
- Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
Advertisement

Kelurahan Bumijo Jogja Dorong Ekonomi Warga melalui Pengelolaan Sampah
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Liga Rias Pengantin Nusantara Beri Ruang Pria Kembangkan Kemampuan Merias dengan Gaya Tradisional
- Kasus Pencucian Uang, KPK Dalami Kepemilikan Kebun Sawit Milik Sekretaris MA Nurhadi
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Bangunan Ambruk di Jepang, 1 Pekerja Magang Asal Indonesia Tewas
- 1 Siswa Sekolah Rakyat Dijatah Rp48 Juta per Tahun untuk Kebutuhan Pembelajaran
- KPK Periksa Mantan Stafsus Cak Imin Terkait Pemerasan Tenaga Kerja Asing
- Dua Mantan Pejabat Kemendikbudristek Jadi Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan
Advertisement
Advertisement