Advertisement
Ada Caleg Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029
Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Jamaludin Malik tampil berbeda saat acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD RI, Selasa (1/10 - 2024). Dia mengenakan kostum super hero asal Jepang, Ultraman.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Jamaludin Malik, Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 tampil berbeda saat acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD RI, Selasa (1/10/2024). Dia mengenakan kostum super hero asal Jepang, Ultraman.
Jamaludin berasal dari dapil Jawa Tengah II, dari partai Golongan Karya (Golkar). Dia memperoleh 118.402 suara. Jamaludin menuturkan bahwa alasan menggunakan kostum Ultraman adalah untuk melawan kejahatan.
Advertisement
BACA JUGA: Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024
"Karena Ultraman membasmi kejahatan," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10/2024).
Dia mengaku telah mengenakan kostum Ultraman sejak berkampanye sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Oleh karena itu, Jamaludin tak mau meninggalkan ciri khasnya dengan kostum Ultraman. Namun, dia mengaku bersedia melepaskan kostum Ultraman jika nanti diminta.
"Ya dicopot [kalau nantinya diminta untuk melepas kostum Ultraman]," terangnya.
Penampilan Jamaludin tampak berbeda di antara ratusan anggota dewan yang dilantik pada hari ini, Selasa (1/10/2024).
Pasalnya, anggota dewan laki-laki tampak menggunakan jas rapih dan perempuan menggunakan baju adat. Jamaludin juga termasuk dari 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik hari ini.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Selain itu, penetapan juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







