Advertisement
Gaji Pokok Tidak Naik 12 Tahun, Mulai 7 Oktober Solidaritas Hakim se-Indonesia Mogok Sidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gaji pokok hakim di Indonesia dinilai tidak layak karena tak kunjung disesuaikan selama 12 tahun terakhir.
Solidaritas Hakim se-Indonesia akan menggelar aksi mogok sidang melalui cuti massal selama sepekan mulai tanggal 7-11 Oktober 2024, imbas perkara gaji pokok itu.
Advertisement
Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim se-Indonesia, Fauzan Arrasyid mengemukakan bahwa saat ini aturan gaji pokok para hakim masih disamakan dengan aturan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada penghasilan para hakim ketika masuk masa pensiun, karena ketika pensiun para hakim hanya akan menerima gaji pokok.
"Saat ini besaran gaji pokok memang jauh lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan jabatan, ketika seorang hakim pensiun, dia penghasilan pensiunnya juga akan turun drastis, mengingat ketika pensiun hanya memperhitungkan gaji pokok dari Hakim yang bersangkutan," tuturnya di Jakarta dalam siaran pres, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, selain harus mengacu pada angka inflasi dan harga emas, penyesuaian gaji pokok dan tunjangan para hakim juga harus mempertimbangkan besaran insentif yang cukup.
BACA JUGA: 75 Juta Gen Z Indonesia Bisa Kesulitan Keuangan Gegara Tren YOLO dan FOMO
Hal tersebut menurutnya, bertujuan untuk menarik individu berkualitas agar berminat mendaftarkan diri menjadi hakim di masa depan.
"Penghasilan hakim harus bersaing dengan kantor hukum ternama, perusahaan BUMN, atau Perusahaan Multinasional," katanya.
Dia menjelaskan bahwa gaji pokok serta tunjangan para hakim tidak pernah ada penyesuaian sejak 12 tahun yang lalu, hal itu diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
"Tanpa kesejahteraan yang memadai, para hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Advertisement
Advertisement