Advertisement
Gaji Pokok Tidak Naik 12 Tahun, Mulai 7 Oktober Solidaritas Hakim se-Indonesia Mogok Sidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gaji pokok hakim di Indonesia dinilai tidak layak karena tak kunjung disesuaikan selama 12 tahun terakhir.
Solidaritas Hakim se-Indonesia akan menggelar aksi mogok sidang melalui cuti massal selama sepekan mulai tanggal 7-11 Oktober 2024, imbas perkara gaji pokok itu.
Advertisement
Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim se-Indonesia, Fauzan Arrasyid mengemukakan bahwa saat ini aturan gaji pokok para hakim masih disamakan dengan aturan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada penghasilan para hakim ketika masuk masa pensiun, karena ketika pensiun para hakim hanya akan menerima gaji pokok.
"Saat ini besaran gaji pokok memang jauh lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan jabatan, ketika seorang hakim pensiun, dia penghasilan pensiunnya juga akan turun drastis, mengingat ketika pensiun hanya memperhitungkan gaji pokok dari Hakim yang bersangkutan," tuturnya di Jakarta dalam siaran pres, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, selain harus mengacu pada angka inflasi dan harga emas, penyesuaian gaji pokok dan tunjangan para hakim juga harus mempertimbangkan besaran insentif yang cukup.
BACA JUGA: 75 Juta Gen Z Indonesia Bisa Kesulitan Keuangan Gegara Tren YOLO dan FOMO
Hal tersebut menurutnya, bertujuan untuk menarik individu berkualitas agar berminat mendaftarkan diri menjadi hakim di masa depan.
"Penghasilan hakim harus bersaing dengan kantor hukum ternama, perusahaan BUMN, atau Perusahaan Multinasional," katanya.
Dia menjelaskan bahwa gaji pokok serta tunjangan para hakim tidak pernah ada penyesuaian sejak 12 tahun yang lalu, hal itu diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
"Tanpa kesejahteraan yang memadai, para hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Jumlah Laka dan Korban Jiwa Saat Arus Mudik Lebaran Turun 30%
- Hingga H+1 Lebaran, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
- Kementerian Kehakiman Korsel Beri WNI Ini Penghargaan Atas Aksi Heroiknya
Advertisement
Advertisement