Advertisement
Presiden Prabowo: Sudah Saatnya Hakim Mendapatkan Gaji Layak

Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan sudah saatnya para hakim mendapatkan penghargaan yang layak atas peran penting mereka dalam menegakkan keadilan, setelah 18 tahun tak naik gaji.
Dalam pidatonya di agenda pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) Kamis (12/6/2025), Kepala Negara mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji hakim, terutama bagi mereka yang berada di jenjang paling junior, hingga 280 persen.
Advertisement
"18 tahun hakim tidak menerima kenaikan, 3 persen pun tidak. 5 persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen," ujarnya.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bantu Guru PAUD Sembuh dari Kanker
Presiden mengatakan kebijakan ini bukan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional. Presiden Prabowo juga menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum pejabat publik yang mengkhianati kepercayaan negara dengan korupsi dan kebohongan.
Namun, ia optimistis dengan sistem yudikatif yang kuat dan independen, Indonesia bisa menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.
"Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum," ujarnya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk menertibkan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan sistem peradilan yang bersih.
BACA JUGA: Kota Jogja Temukan 1 Orang Positif Covid-19, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada
Prabowo juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan bersinergi mendukung agenda besar ini. "Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement
Advertisement