Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 11 Orang di Solok, Basarnas Terapkan Evakuasi Estafet
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat tertimbun lonsor di sebuah tambang emas yang diduga ilegal. Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) Padri Wanto mengonfirmasi jumlah korban pada Jumat (27/9/2024) dinihari.
"Hingga Kamis (27/9/2024) malam 23.44 WIB jumlah korban yang terdata meninggal dunia sebanyak 11 orang," kata Wali Nagari (kepala desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Padri Wanto di Sungai Abu, Jumat dini hari (27/9/2024).
Advertisement
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun masyarakat, sukarelawan dan pihak nagari juga tercatat delapan penambang luka berat dan tiga orang mengalami luka ringan.
Ia menyebutkan 11 korban meninggal dunia tersebut yakni Sat, 35; Desriwandi, 48; Doris, 30; Yedrimen 44; Yusrizal, 44; Ilham, 25; Zil, 31; Indra, 18; Ambra 29; Don, dan Sakir.
Padri mengatakan kondisi medan yang tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi kendala utama proses evakuasi para korban oleh masyarakat, surelawan dan tim gabungan.
Ketika ditanya lokasi kejadian tersebut tambang emas ilegal atau bukan, Padri hanya menjawab tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di nagari yang ia pimpin.
"Itu di luar sepengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan itu (tambang emas ilegal). Yang kami tahu hanya ada korban bencana," ujarnya.
Sementara itu, Hasan Basrial, 52; kerabat Don, korban meninggal dunia asal Kabupaten Solok Selatan mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang. Sementara, kejadian nahas itu pada Kamis (26/9/2024) sore.
Berdasarkan pengakuannya, jarak tempuh dari lokasi terakhir yang bisa ditempuh kendaraan ke tempat kejadian memakan waktu empat hingga tujuh jam perjalanan.
"Saya menunggu jenazah atas nama Don asal Solok Selatan. Pekerjaannya di sini sebagai penambang emas," ujarnya.
BACA JUGA: 75 Juta Gen Z Indonesia Bisa Kesulitan Keuangan Gegara Tren YOLO dan FOMO
Evakuasi Estafet
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan sukarelawan, menerapkan cara estafet untuk mempercepat proses evakuasi korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
"Kami menggunakan sistem estafet dalam mengevakuasi korban," kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga (Kasi Ops) Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Hendri di Kabupaten Solok, Sabtu.
Hendri menjelaskan penerapan sistem estafet ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat para korban yang masih terjebak atau tertimbun tanah longsor di lokasi tambang emas.
Menurut dia, penerapan cara estafet dalam mengevakuasi korban sangat efektif dan efisien mengingat medan yang dilalui tergolong sulit dan jauh. Bahkan, untuk menuju lokasi longsor tim gabungan harus berjalan kaki sekitar empat hingga tujuh jam.
Korban dievakuasi dari dalam hutan dengan alat yang terbilang sederhana yaitu menggunakan tandu kayu beralaskan sarung. Para korban yang telah berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. "Mudah-mudah dengan cara estafet ini korban lebih cepat tiba di titik aman," ujarnya.
Selain medan yang menantang dan sulit dijangkau kondisi cuaca yang tidak mendukung juga menjadi tantangan tim gabungan untuk mengevakuasi para korban.
Dalam mengevakuasi korban tersebut Basarnas Padang menurunkan puluhan personel yang dibantu TNI/Polri, anggota BPBD Kabupaten Solok, masyarakat, dan relawan, dari berbagai lembaga.
Ia menambahkan untuk mempercepat proses pencarian korban yang masih tertimbun tanah, tim gabungan terutama Basarnas Padang menggunakan drone termal di sekitar lokasi tambang emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement