Advertisement
Polisi Selidiki Dugaan Pemalakan Ormas ke Sopir Truk
Foto ilustrasi uang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, tengah mendalami dugaan adanya uang setoran ke salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus pemerasan terhadap sopir truk di Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
"Untuk fakta materil itu masih dalam tahap penyidikan kami. Dan tim penyidik akan melakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Sabtu (7/6/2025).
Advertisement
Ia mengungkapkan, Penyidik telah berhasil meringkus tujuh orang oknum anggota ormas yang terbukti melakukan aksi pemerasan kepada para sopir truk.
BACA JUGA: Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
Dari ke tujuh oknum ormas yang diamankan itu, antara lain berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22) dan AF (16). "Para pelaku premanisme dengan pemerasan ini diamankan usai adanya laporan dari salah satu warga yang menyaksikan aksi pemerasan di Kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Para pelaku yang terlibat melakukan aksinya di dua wilayah kecamatan seperti di Sukadiri dan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Hasil pemeriksaan penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp82.500 dan Rp38.000, baju ormas (PP, dan dua buah kaleng wafer.
Sehingga, atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, satu buah baju ormas PP, satu lampu Lalin, dan satu buah kaleng wafer," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
- Program MBG Libatkan 40.000 UMKM sebagai Pemasok Bahan Baku
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Megawati Nilai Perunggu SEA Games 2025 Hasil Maksimal Timnas Voli
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Perusak Hutan Sumatera Teridentifikasi, Satgas PKH Siapkan Evaluasi
- Chery Hadirkan TIGGO 8 CSH Comfort dan J6T di Jogja
Advertisement
Advertisement




