Advertisement
Ribut-Ribut Raja Ampat Terancam Tambang, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Operasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat belakangan memicu kehebohan publik karena bisa mengancam lingkungan dan memunculkan krisis.
DPR RI mengingatkan operasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat harus mengedepankan aspek lingkungan dan sosial.
Advertisement
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menyatakan, pihaknya mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.
Menurutnya, ini menyusul kekhawatiran publik terhadap potensi dampak kerusakan lingkungan di lima pulau kecil yang menjadi lokasi tambang nikel. Adapun lima pulau itu yakni, Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.
"Kami mendorong evaluasi menyeluruh mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, hingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan, serta undang-undang yang berlaku," ujar Budisatrio melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (7/6/2025).
Dia menjelaskan, meskipun hilirisasi nikel merupakan salah satu industri strategis nasional, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aspek ekologi dan sosial. Ini terutama di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.
Budisatrio menuturkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (UU PWP3K) memang membuka ruang pengecualian untuk kegiatan pertambangan di pulau kecil. Namun, hal itu harus memenuhi syarat ketat, termasuk pengelolaan lingkungan, pelestarian tata air, dan teknologi ramah lingkungan.
"Saat ini kami menunggu hasil verifikasi dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup yang tengah melakukan evaluasi teknis di area pertambangan di lima pulau tersebut," imbuhnya.
Budisatrio menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki nilai ekologis dan ekonomi strategis yang tidak tergantikan. Dia menggarisbawahi bahwa kawasan ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 500 spesies karang, serta menjadi bagian dari Coral Triangle yang diakui secara global.
Selain menjadi pusat biodiversitas, menurut Budisatrio, Raja Ampat juga memiliki potensi luar biasa di sektor ekowisata berbasis masyarakat, penelitian kelautan, dan konservasi lingkungan yang berkelanjutan.
"Kami memahami pentingnya hilirisasi nikel sebagai bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi nasional. Namun Raja Ampat juga tidak bisa dilihat semata-mata dari kacamata industri ekstraktif. Ada nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi jangka panjang yang jauh lebih besar jika kawasan ini dikelola secara bijak. Nilai-nilai ini juga harus kita perjuangkan," jelasnya.
Terdapat Lima Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat
lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Dia mengungkapkan bahwa ada lima IUP yang telah diterbitkan sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada yang sejak 2017.
Kendati, dari kelima IUP itu yang telah beroperasi hanya PT GAG Nikel di Pulau Gag. Sementara empat sisanya masih dalam tahap eksplorasi dan belum berproduksi.
Sebagai tindak lanjut dari berbagai temuan ini, Bambang menekankan pentingnya verifikasi lapangan dan pemeriksaan regulatif terhadap semua IUP yang ada.
"Silakan verifikasi situasi lapangannya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan regulasi atas informasi yang beredar," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan apresiasi atas kesediaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek kondisi faktual di lapangan.
"Kami mendengar Pak Menteri akan meninjau langsung ke Raja Ampat. Tentu kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu lingkungan dan tata kelola pertambangan," katanya.
Dalam proses pengawasan ini, Komisi XII DPR RI juga merujuk pada pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami juga mendapat informasi tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah sempat memeriksa ke sana. Nantinya, hasil dari tim Gakkum KLHK tersebut tentu bisa menjadi bahan masukan penting bagi Menteri ESDM dalam mengambil langkah-langkah lanjutan," pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menlu Iran Temui Presiden Rusia Valdmir Putin, Bahas Serangan Israel dan AS ke Taheran
- Ini Tiga Situs Nuklir Iran yang Jadi Sasaran Amerika Serikat
- WNI Mulai Dievakuasi dari Iran, Menteri Luar Negeri Sebut Gelombang Pertama 97 Orang
- Kemenhub Tanggapi Penertiban Truk ODOL yang Dianggap Menghambat Arus Logistik
- Usai Diserang AS, Iran Luncurkan Salvo Rudal Balistik ke Israel dan Bikin 16 Orang Terluka
Advertisement

Ketua Komisi D DPRD Bantul Minta Pemkab Buat Skema Pelaksanaan Sekolah Gratis
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- PBB Khawatir Perang Meluas Akibat Serangan AS ke Iran
- 86 Kepala Daerah Berangkat ke IPDN untuk Ikut Retret Gelombang II
- Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran Dangkal, Tak Ada Kerusakan yang Ditimbulkan
- Ekonom Nilai Ultimatum Trump ke Iran Akan Memperburuk Ketegangan Kawasan
- Serang Tiga Fasilitas Nuklir Iran, AS Habiskan Setidaknya Rp984 Miliar
- Pemkot Jogja Terus Gencarkan Perbaikan RTLH Melalui Bedah Rumah Berbasis Gotong Royong
- AS Serang Iran, Harga Emas dan Minyak Diproyeksi Melejit
Advertisement
Advertisement