Advertisement
BNPB: 12 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor Tambang Ilegal Solok
Ilustrasi longsor. - Pixabay/Saiful Mulia
Advertisement
Harianjogja.com, SOLOK—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengoreksi jumlah korban meninggal dalam musibah tanah longsor di areal tambang ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat adalah sebanyak 12 orang, setelah sempat dilaporkan 15 orang.
"Sebelumnya sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi. Hingga Sabtu (28/9) pukul 12.00 WIB tercatat total 12 orang meninggal dunia," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam laporannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Dia menyebutkan bahwa terjadi kesalahan komunikasi dengan petugas di lapangan dalam pelaporan jumlah korban meninggal. Hal ini dikarenakan sulitnya jaringan telekomunikasi di lokasi yang merupakan area "blank spot", sehingga informasi awal diterima tidak sepenuhnya akurat.
BNPB mengonfirmasi bahwa ke-12 orang meninggal dunia tersebut merupakan bagian dari jumlah total sebanyak 25 orang korban bencana tanah longsor yang terdata oleh tim petugas di lapangan.
Petugas di lapangan kemudian mencatat dari jumlah total korban tersebut ada 11 orang yang selamat dan dua orang lainnya masih hilang dalam proses pencarian.
Abdul memastikan BNPB akan terus memantau operasi SAR dan proses identifikasi para korban yang sampai saat ini masih dilangsungkan oleh lebih dari 100 orang personel tim gabungan yang terdiri atas personel BPBD Solok, Basarnas, TNI/Polri, Palang Merah Indonesian (PMI), relawan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement
Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 2 Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Mati
- Toyota Land Cruiser FJ, SUV Off-Road Terjangkau Siap Meluncur
- Konferensi di Jogja: Keadilan Ekologis untuk Semua Makhluk di Bumi
- Sinergi Sleman-DIY Jawab Persoalan Sampah
- CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
- Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
- ROPI Hadir di IFBO 2025 Tawarkan Program Kemitraan Unik, Modal 100%
Advertisement
Advertisement



