Advertisement
Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Pekarangan Rumah Warga

Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO—Sebuah balon udara raksasa yang membawa petasan jatuh di pekarangan rumah warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025). Polisi pun bertindak menangani kasus yang berdasarkan aduan masyarakat ini.
Balon berukuran raksasa itu sempat menyala dan membuat panik penghuni rumah karena masih membawa api serta petasan aktif.
Advertisement
Parni, pemilik pekarangan, mengatakan balon jatuh sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi masih mengeluarkan api.
“Saat jatuh masih ada apinya, walaupun tidak besar. Saya langsung panik, ambil air dan menyiramnya,” ujar Parni di lokasi kejadian.
Balon tersebut jatuh tepat di area jemuran pakaian. Parni mengaku melihat bagian bawah balon masih menggantung sejumlah petasan berbagai ukuran.
“Merconnya masih banyak, tapi belum sempat meledak karena langsung saya siram,” tegasnya.
BACA JUGA: Gunung Tangkuban Perahu Gempa Berfrekuensi Rendah
Pihak kepolisian dari Polsek Ponorogo Kota yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.
Petugas SPKT Polsek Ponorogo, Aiptu Hartono, membenarkan kejadian itu dan menyatakan balon sudah diamankan untuk proses penyelidikan.
“Balon udara ini pertama kali ditemukan warga bernama Suheri. Saat kami tiba, apinya sudah dipadamkan. Balon langsung kami bawa ke mapolsek,” kata Aiptu Hartono.
Ia menjelaskan, balon berdiameter sekitar tiga meter dengan tinggi tujuh meter itu berpotensi membahayakan karena membawa bahan peledak.
“Balon udara dengan petasan sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, juga mengancam keselamatan warga,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki asal balon udara berpetasan yang jatuh di rumah warga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Naik dari Palur Turun di Stasiun Tugu
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Salah Pilih, Inilah 5 Aplikasi Kripto yang Terdaftar di OJK
- Lengkap! Ini Penjelasan RSCM Terkait Hasil Autopsi Jenazah Diplomat Muda Asal Jogja
- Polisi Sebut Tidak Ada Sidik Jari dan DNA Orang Lain di Kamar Diplomat Muda Asal Jogja
- Partai Sayap Kanan Ekstrem Kian Populer di Jepang
- Jadi Korban Penipuan Penyedia MBG, Puluhan Orang Melapor ke Polisi
- Bertemu Ahmad Luthfi, Duta Besar Inggris Jajaki Investasi Pengolahan Sampah hingga Keamanan Siber
- Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertifikasi Tanah Wakaf
Advertisement
Advertisement