Advertisement
Selain Utang Pinjol, Motif Pembunuhan Anak APH di Banten Dipicu oleh Masalah Asmara Sesama Jenis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Selain utang pinjaman online (pinjol), masalah asmara sesama jenis menjadi motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH (5). Jasad korban sendiri ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Dijelaskan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, rasa sakit hati berkaitan dengan pinjol dan penyimpangan seksual jadi motif para pelaku tega membunuh korban. Pelaku berinisial SA (38) dan RH (38) diketahui menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp75 juta.
BACA JUGA: Kakek asal Pengasih Ditemukan Meninggal, Polisi Temukan Sejumlah Luka
Advertisement
Dan Ibu korban tidak terima lantaran identitas dirinya digunakan untuk pinjol. "Akibat hal tersebut, ibu korban sempat berselisih dengan SA dan RH. Selain pinjol, dalam kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis," katanya saat jumpa pers, Senin (23/9/2024).
Hubungan terlarang itu terjadi antara dua tersangka SA dan RH. SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.
"RH dan SA berperan menjadi otak penculikan dan pembunuhan anak tersebut. Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp50 juta," katanya.
Sedangkan dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dengan diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.
"Para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar," katanya.
Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang yang terdiri atas tiga perempuan dan dua pria. Diantaranya yakni SA (38), RH (38), dan EM (23) serta dua laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement