Advertisement
Selain Utang Pinjol, Motif Pembunuhan Anak APH di Banten Dipicu oleh Masalah Asmara Sesama Jenis
Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang pelaku di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024). (ANTARA - HO/Polda Banten)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Selain utang pinjaman online (pinjol), masalah asmara sesama jenis menjadi motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH (5). Jasad korban sendiri ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Dijelaskan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, rasa sakit hati berkaitan dengan pinjol dan penyimpangan seksual jadi motif para pelaku tega membunuh korban. Pelaku berinisial SA (38) dan RH (38) diketahui menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp75 juta.
BACA JUGA: Kakek asal Pengasih Ditemukan Meninggal, Polisi Temukan Sejumlah Luka
Advertisement
Dan Ibu korban tidak terima lantaran identitas dirinya digunakan untuk pinjol. "Akibat hal tersebut, ibu korban sempat berselisih dengan SA dan RH. Selain pinjol, dalam kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis," katanya saat jumpa pers, Senin (23/9/2024).
Hubungan terlarang itu terjadi antara dua tersangka SA dan RH. SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.
"RH dan SA berperan menjadi otak penculikan dan pembunuhan anak tersebut. Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp50 juta," katanya.
Sedangkan dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dengan diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.
"Para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar," katanya.
Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang yang terdiri atas tiga perempuan dan dua pria. Diantaranya yakni SA (38), RH (38), dan EM (23) serta dua laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
Advertisement
Pameran Pangastho Aji Keraton Jogja Ditutup Meriah dengan Tari Klasik
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Smartphone Diproyeksi Naik Harga, Penjualan Terancam Turun
- Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD, DPRD DIY Soroti Layanan Samsat
- Kelola 2.000 Ton Sampah Organik, Pemkot Jogja Tambah 400 Biopori Jumbo
- Program Salut Tenan di Bantul Kian Diminati Sekolah PAUD
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir di DIY Hari Ini
- BPBD Gunungkidul Tahun Ini Tetapkan 1 Kalurahan Tangguh Bencana
- Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Belakang UGM, Melintang di Jalan
Advertisement
Advertisement



