Advertisement
Selain Utang Pinjol, Motif Pembunuhan Anak APH di Banten Dipicu oleh Masalah Asmara Sesama Jenis
Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang pelaku di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024). (ANTARA - HO/Polda Banten)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Selain utang pinjaman online (pinjol), masalah asmara sesama jenis menjadi motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH (5). Jasad korban sendiri ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Dijelaskan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, rasa sakit hati berkaitan dengan pinjol dan penyimpangan seksual jadi motif para pelaku tega membunuh korban. Pelaku berinisial SA (38) dan RH (38) diketahui menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp75 juta.
BACA JUGA: Kakek asal Pengasih Ditemukan Meninggal, Polisi Temukan Sejumlah Luka
Advertisement
Dan Ibu korban tidak terima lantaran identitas dirinya digunakan untuk pinjol. "Akibat hal tersebut, ibu korban sempat berselisih dengan SA dan RH. Selain pinjol, dalam kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis," katanya saat jumpa pers, Senin (23/9/2024).
Hubungan terlarang itu terjadi antara dua tersangka SA dan RH. SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.
"RH dan SA berperan menjadi otak penculikan dan pembunuhan anak tersebut. Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp50 juta," katanya.
Sedangkan dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dengan diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.
"Para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar," katanya.
Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang yang terdiri atas tiga perempuan dan dua pria. Diantaranya yakni SA (38), RH (38), dan EM (23) serta dua laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga
- Shell Hentikan Pembangunan Pabrik Biofuel Rotterdam Gara-gara Ekonomi
- Profil Ratu Maxima yang Sedang Berkunjung ke Indonesia
- Bom Bunuh Diri Guncang Markas Pasukan Pakistan, 3 Tewas
Advertisement
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Audit Layanan RS Papua, Kasus Ibu Hamil Disorot
- Yayasan AHM Gandeng UGM Kembangkan Desa Berkelanjutan di Merapi
- Muncul Kekhawatiran, Warga Minta Jembatan Kewek Segera Direhabilitasi
- Samsung dan NSA Sarankan Restart Ponsel untuk Cegah Serangan Siber
- Kaji Wacana 6 Hari Sekolah, Pemprov Jateng Libatkan Perguruan Tinggi
- Nelayan Diimbau Tak Melaut Saat Siklon Tropis FINA Masih Mengancam
- Developer dan Perbankan Didorong Kembangkan Hunian Vertikal Terjangkau
Advertisement
Advertisement




