Advertisement
KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, 2 Pejabat PGN Dipanggil
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017-2021.
Advertisement
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT PGN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama S dan AKA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarra, Jumat, dilansir Antara
Berdasarkan informasi yang dihimpun saksi tersebut adalah Suseno selaku Assisten VP Strategic Management and Transformation PT PGN, Tbk dan Andi Khrisna Arinaldi selaku Assisten VP Bussines and Technology Analysis PT PGN, Tbk.
Meski demikian pihak KPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
BACA JUGA: Tok! KPK Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk. pada tahun anggaran 2018—2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada tahun 2018—2020, dan disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Targetkan Huntara Aceh Selesai Sebelum Ramadan 2026
- PSIM Jogja Curi Satu Poin Dramatis Lawan Persijap Jepara
- Pencairan Dana Desa Tahap II Tetap Sesuai PMK 81 Tahun 2025
- Lumbung Mataraman DIY Pasok Bahan MBG dari Petani Lokal
- Brimob Sterilkan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
- KB Pascapersalinan Didorong Cegah Stunting dan Turunkan AKI
- Gunungkidul Pusatkan Perayaan Tahun Baru 2026 di Pantai Sepanjang
Advertisement
Advertisement



