Advertisement
Insiden Pemukulan Wasit dalam Laga Aceh dan Sulteng di PON XXI Harus Diinvestigasi
Tangkapan layar peristiwa pemukulan di laga PON yang melibatkan kesebelasan Aceh kontra Sulawesi Tengah. - ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi X DPR RI meminta PSSI dan pemangku kepentingan terkait melakukan investigasi khusus mengenai insiden pemukulan wasit pada laga sepak bola putra Aceh melawan Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam PON Aceh-Sumatera Utara 2024.
Advertisement
"Kami mendesak ada investigasi khusus terkait insiden pemukulan wasit dalam pertandingan sepak bola yang mempertemukan kesebelasan NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Sulteng," kata Huda dalam keterangannya yang diterima di Medan, Sumatera Utara, Senin.
Ia lalu berharap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pertandingan itu dijatuhi sanksi tegas. Investigasi, kata Huda menambahkan, juga penting dilakukan terkait kepemimpinan wasit di laga Aceh melawan Sulteng itu.
"Investigasi ini tidak hanya seputar pemukulan oleh pemain Sulteng kepada wasit, tetapi juga bisa mengungkap fakta dan motif kenapa pemukulan sampai terjadi," ucapnya.
BACA JUGA: Kasus Pemukulan di PON, PSSI Bakal Usut Tuntas dengan Sanksi Terberat
Menurutnya, insiden tersebut menjadi bukti jika ekosistem sepak bola kita tidak sedang baik-baik saja. Bagi Huda, belum ada perbaikan signifikan terkait kualitas kompetisi termasuk kualitas pemain dan perangkat pertandingan.
"Kami berharap federasi serta stakeholder sepak bola segera berbenah. Percuma timnas kita melambung tinggi jika hal itu dibangun di atas fondasi yang keropos. Sebab, sudah pasti bangunan timnas kita akan mudah roboh jika sedikit saja terkena guncangan," ucapnya.
"Khusus evaluasi wasit ini berada di PSSI. Mereka akan melakukan evaluasi dari berbagai pihak termasuk evaluasi dari kegiatan PON. Kembali lagi yang memilih wasit yaitu TD yang merupakan representasi dari PSSI," ujar Suwarno dalam konferensi pers, Minggu (15/9).
Dalam pertandingan perempat final yang mempertemukan tuan rumah Aceh menghadapi Sulawesi Tengah di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/9) malam WIB, wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Investasi Gunungkidul Tembus Rp217 Miliar di Triwulan I 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Proyek PSEL Bantul Mandek, Dana Belum Turun
- 38 Persen Jalan Gunungkidul Rusak, Perbaikan Terkendala Dana
Advertisement
Advertisement






