Advertisement
DPR Desak Kemenhub Investigasi Kecelakaan Pesawat Trigana Air

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi terhadap insiden tergelincir nya Pesawat Trigana Air PK-YSP ATR 42/500 di Bandar Udara Kamanap Serui, Papua.
"Kami menilai Maskapai Trigana Air Service sering mengalami kecelakaan berupa trouble mesin, tergelincir hingga kecelakaan pesawat khususnya di wilayah Papua," katanya dilansir Antara Selasa (10/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Anggota DPRD Sukoharjo Berangkat ke Pelantikan Naik Traktor
Menurutnya jika pemerintah belum menerapkan standar operasional kelayakan penerbangan udara secara ketat yang harus dipatuhi oleh semua maskapai domestik yang beroperasi di Papua, termasuk maskapai perintis.
"Maskapai Trigana sebagai salah satu maskapai tertua yang hingga saat ini masih dioperasionalkan untuk melayani rute-rute komersial, termasuk juga melayani distribusi logistik atau dalam bentuk angkutan kargo," ujarnya.
Kecelakaan yang terjadi pada Trigana Air yang sudah berulang, maka diharapkan Kemenhub RI segera melakukan investigasi. Ke depan semua Pesawat dari Maskapai Trigana Air yang terbang di Papua termasuk pesawat lain yang melayani rute domestik baik pelayanan komersil, penumpang/angkutan umum maupun distribusi logistik agar memenuhi standar kelayakan terbang.
BACA JUGA : Jelang Pilkada 2024, Pengurus DPD Jogja Kunjungi PDIP
Dia menambahkan maskapai penerbangan yang operasional di Papua harus memenuhi standar kelayakan terbang dan tidak memaksakan diri untuk dioperasikan terbang ketika dinyatakan tidak layak terbang.
Pihaknya berharap Kemenhub juga harus melakukan audit internal terhadap semua unit pesawat dari Maskapai Trigana Air dari sisi kelayakan terbang.
"Sesudah itu baru pemerintah mengumumkan apakah Trigana masih layak melayani masyarakat Papua baik dari sisi rute komersil, rute logistik, atau perlu dilakukan upgrade terhadap pesawat yang operasional di Papua," ujar Anggota Yan Permenas Mandenas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement