DPR Desak Kemenhub Investigasi Kecelakaan Pesawat Trigana Air
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi terhadap insiden tergelincir nya Pesawat Trigana Air PK-YSP ATR 42/500 di Bandar Udara Kamanap Serui, Papua.
"Kami menilai Maskapai Trigana Air Service sering mengalami kecelakaan berupa trouble mesin, tergelincir hingga kecelakaan pesawat khususnya di wilayah Papua," katanya dilansir Antara Selasa (10/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Anggota DPRD Sukoharjo Berangkat ke Pelantikan Naik Traktor
Menurutnya jika pemerintah belum menerapkan standar operasional kelayakan penerbangan udara secara ketat yang harus dipatuhi oleh semua maskapai domestik yang beroperasi di Papua, termasuk maskapai perintis.
"Maskapai Trigana sebagai salah satu maskapai tertua yang hingga saat ini masih dioperasionalkan untuk melayani rute-rute komersial, termasuk juga melayani distribusi logistik atau dalam bentuk angkutan kargo," ujarnya.
Kecelakaan yang terjadi pada Trigana Air yang sudah berulang, maka diharapkan Kemenhub RI segera melakukan investigasi. Ke depan semua Pesawat dari Maskapai Trigana Air yang terbang di Papua termasuk pesawat lain yang melayani rute domestik baik pelayanan komersil, penumpang/angkutan umum maupun distribusi logistik agar memenuhi standar kelayakan terbang.
BACA JUGA : Jelang Pilkada 2024, Pengurus DPD Jogja Kunjungi PDIP
Dia menambahkan maskapai penerbangan yang operasional di Papua harus memenuhi standar kelayakan terbang dan tidak memaksakan diri untuk dioperasikan terbang ketika dinyatakan tidak layak terbang.
Pihaknya berharap Kemenhub juga harus melakukan audit internal terhadap semua unit pesawat dari Maskapai Trigana Air dari sisi kelayakan terbang.
"Sesudah itu baru pemerintah mengumumkan apakah Trigana masih layak melayani masyarakat Papua baik dari sisi rute komersil, rute logistik, atau perlu dilakukan upgrade terhadap pesawat yang operasional di Papua," ujar Anggota Yan Permenas Mandenas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement