Advertisement

Karyawan BUMN Indofarma Curhat Gaji Tak Dibayar Sejak Awal 2024 hingga Tak Mampu Beli Beras

Afiffah Rahmah Nurdifa
Kamis, 29 Agustus 2024 - 02:17 WIB
Sunartono
Karyawan BUMN Indofarma Curhat Gaji Tak Dibayar Sejak Awal 2024 hingga Tak Mampu Beli Beras Serikat pekerja mengeluhkan hak karyawan perusahaan pelat merah atau BUMN PT Indofarma Tbk. (INAF) yang tak kunjung dibayar. Sejak awal 2024, tunggakan gaji yang belum terbayar untuk karyawan mencapai Rp95 miliar. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Serikat pekerja mengeluhkan hak karyawan perusahaan pelat merah atau BUMN PT Indofarma Tbk. (INAF) yang tak kunjung dibayar. Sejak awal 2024, tunggakan gaji yang belum terbayar untuk karyawan mencapai Rp95 miliar. 

Ketua Umum SP Indofarma Meidawati menyampaikan kondisi tersebut sambil terisak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi VI DPR RI Rabu (28/8/2024). Tersendatnya pembayaran gaji membuat tak sedikit karyawan tak mampu untuk membeli beras hingga berutang. 

Advertisement

BACA JUGA : Lowongan Kerja Palsu Atas Nama Dishub Kota Jogja Beredar, Satu Korban Melapor

"Kami tidak gajian dan manajemen mau merumahkan kami dengan gaji yang kecil, kami makan apa? Ada anggota kami bilang, bu tolong beri gaji kami, kami beras seliter aja enggak ada," kata Meidawati, Rabu (28/8/2024).

Karyawan lainnya juga sudah berutang di berbagai tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Dalam hal ini, serikat pekerja menyarankan Indofarma beserta anak usahanya diselamatkan melalui pemberian dana talangan (bailout).  Ia mengaku kecewa dengan kasus fraud yang terbukti dilakukan sejumlah petinggi Indofarma.

Di tengah pekerjaan operasional dan tunggakan gaji, pihaknya merasa dikhianati atas kasus tersebut.  Untuk itu, serikat pekerja berharap pemerintah untuk turun tangan memberikan dana talangan agak hak pekerja di perusahaan BUMN ini terpenuhi. Alasannya, Indofarma merupakan entitas strategis yang mendukung sistem ketahanan kesehatan nasional.

"Kami minta pemerintah agar segera dibayarkan atas pengorbanan karyawan dalam bentuk hak-hak nya seperti upah, tunjangan, iuran BPJS dan DPLK, pesangon para pensiun senilai Rp95 miliar dan dibayarkan secara tunai," ujarnya. 

Di samping itu, SP Indofarma juga memberikan opsi penyelamatan BUMN farmasi dengan pendekatan right sizing organisasi atau karyawan (program pensiun dini). Opsi ini dinilai dapat dipertimbangkan atas dasar kesepakatan bersama perusahaan dan serikat pekerja. 

BACA JUGA : Viral Wajah Pelaku Pembuang Sampah di Giwangan Kota Jogja Dicetak di Spanduk

"Bahkan, kami pun sudah memberikan proposal dari tahun 2023 kepada Indofarma jika memang akan mengadakan right sizing, pengurangan jumlah karyawan kami sepakat tidak sesuai dengan PKB yang jumlahnya bisa kita bilang 4,5 kali dari PKB," katanya. 

Meidawati meminta oknum pejabat Indofarma dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) yang terbukti melakukan fraud untuk dilakukan penindakan tegas. "Terakhir, evaluasi atas kinerja holding BUMN Farmasi, karena hingga saat ini manfaatnya kalau kami lihat secara kami Indofarma itu belum dirasakan manfaatnya secara riil," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jogja Kembali Diguncang Gempa M4,9, Rentetan Gempa Susulan Masih Terjadi hingga Siang Ini

Jogja
| Sabtu, 14 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement