Advertisement
Jokowi Resmi Bentuk Badan Gizi Nasional, Ini Tugas dan Fungsinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Badan itu untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Advertisement
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
BACA JUGA:Â Istana Konfirmasi Jokowi Reshuffle Beberapa Menteri Senin Pagi Ini
Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren.
Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.
Perpres ini diterbitkan Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Presiden akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
- Mahkamah Agung Sebut Keringanan Hukuman karena Sikap Sopan Perlu Dihapus
- Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci
- Jasamarga Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tiga Ruas Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
Advertisement
Gondol Honda Milik Tetangga, Warga Sumatra Ditangkap Polisi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Begini Caranya mengecek
- Menpora Dorong Adanya Hari Bersepeda
- Ini Dia 10 Negara Terbersih di Dunia, Indonesia Tak Masuk
- Menteri PU Targetkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Selesai di April 2027
- Baru 41 Persen Tanah Wakaf Terdaftar Secara Nasional, ATR BPN Lakukan Percepatan Sertifikasi
- Arus Balik Tahun baru 2025: Petugas Lakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
- OJK Minta Perbankan Blokir 8.500 Rekening Terkait Judi Online
Advertisement
Advertisement