Anggaran Makan Bergizi Gratis Sebesar Rp71 Triliun, Begini Detail Peruntukannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025 dipastikan sebesar Rp71 triliun atau 0,29% terhadap PDB. Hal ini sesuai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN 2025.
RUU APBN 2025 tersebut resmi diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024—2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (16/8/2024).
Advertisement
Program MBG sendiri merupakan janji kampanye presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto.
Jokowi, dalam pidatonya sebelum serahkan RUU APBN 2025, menyatakan program MBG akan diarahkan untuk meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan UMKM dan tingkatkan ekonomi masyarakat kecil di daerah. "Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel," jelas Jokowi.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RPABN 2025, dijelaskan bahwa rancangan anggaran sebesar Rp71,0 triliun tersebut akan digunakan untuk pembiayaan makanan, distribusi (safe guarding), dan operasional lembaga yang menangani program MBG.
Sedangkan tenaga kerja yang diharapkan dapat terserap untuk pelaksanaan program ini adalah sekitar 0,82 juta pekerja. Oleh sebab itu, pemerintah mengharapkan program MBG dapat menyumbang peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 0,10% pada 2025.
Lebih lanjut, pemerintah merancang program MBG melalui pemberian makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita, dan ibu hamil/menyusui dengan risiko anak stunting.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Diuji Coba di Tiga Sekolah di Solo
Program tersebut dirancang akan dilaksanakan secara bertahap. Penerima manfaat program tersebut merukan murid sekolah segala tingkatan yaitu dari siswa prasekolah, sekolah dasar (SD/MI), sekolah menengah pertama (SMP/MTs), sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA), dan pesantren pendidikan keagamaan.
Sementara itu, bantuan gizi akan diberikan kepada ibu hamil/menyusui dan balita untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga yang rentan.
Di tahap awal, MBG akan diprioritaskan untuk peserta didik prasekolah/PAUD dan peserta didik Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah di daerah Kabupaten/Kota yang memiliki status stunting dan kemiskinan tinggi, serta daerah yang sudah memiliki kesiapan fasilitas sarana dan prasarana untuk menjalankan program MBG.
Pada tahap selanjutnya, program MBG akan diperluas untuk peserta didik pada seluruh jenjang pendidikan (prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun keagamaan) hingga menjangkau lebih banyak wilayah kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
Advertisement
Advertisement