Advertisement
Indonesia Butuh 130.000 Sapi Impor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengklaim, lebih dari 20.000 ekor sapi hidup impor sudah masuk ke Indonesia. Sebanyak 20.000 ekor ini merupakan bagian dari target pemerintah untuk mendatangkan 150.000 ekor sapi hidup impor di 2025.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Pembatasan Kuota Sapi Impor
Advertisement
Sudaryono menyampaikan, realisasi ini merupakan bagian dari target Indonesia mendatangkan 100.000-150.000 ekor sapi hidup tahun ini untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu sapi di Tanah Air.
“Tahun ini kita targetkan 100.000 sampai 150.000 ekor dan sampai saat ini sudah lebih dari 20.000 ekor sapi hidup yang didatangkan ke Indonesia,” kata Sudaryono, ketika ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggelar karpet merah bagi investor yang berminat untuk mendukung program percepatan produksi susu dan daging nasional.
Sudaryono mengatakan, hingga saat ini sudah banyak investor yang berkomitmen untuk mendatangkan sapi hidup ke Indonesia, guna meningkatkan populasi sapi di Tanah Air.
“Jadi pemerintah Indonesia membuka [peluang bagi] siapa saja, baik dari perusahaan dalam negeri atau perusahaan asing untuk membawa ternak hidup ke Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah, kata Sudaryono, terus mendorong dan memotivasi para investor yang telah berkomitmen untuk segera merealisasikan investasinya.
Dengan begitu, Sudaryono mengharapkan agar target mendatangkan 100.000 hingga 150.000 ekor sapi hidup ke Indonesia dapat terlaksana dalam rangka memenuhi kebutuhan daging dan susu sapi di Tanah Air.
Adapun hingga akhir Mei 2025, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan mencatat bahwa hingga akhir Mei 2025, sebanyak 196 pelaku usaha telah menyatakan komitmennya untuk mendatangkan hampir 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan.
Untuk mendukung pengembangan peternakan sapi perah skala besar, dibutuhkan lahan seluas 1,45 juta hektare. Pemerintah juga mendorong model kemitraan antara investor dan peternak rakyat agar distribusi manfaat ekonomi lebih merata.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan regulasi tambahan guna mendukung keberlanjutan sektor persusuan. Regulasi itu diantaranya mewajibkan industri pengolahan susu menyerap susu segar dalam negeri, merevisi regulasi terkait lokasi sentra sapi perah, dan membentuk rumah susu sebagai pusat hilirisasi yang mampu menyuplai susu pasteurisasi untuk kebutuhan program gizi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
- Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
Advertisement

Polemik Mafia Tanah di Bantul, Mbah Tupon Digugat Rp500 Juta
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi
- Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
- Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
- Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo untuk Segera Diputuskan
- PDIP Akan Tulis Ulang Sejarah untuk Tandingi Kementerian Kebudayaan
- Presiden Prabowo Diminta Sigap untuk Mengantisipasi Dampak Perang Iran-Israel
- Era Digital, Toko Komputer Perkuat Pasar Melalui Platform Online
Advertisement
Advertisement