Advertisement
KPK Panggil 3 Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Tiga pejabat Sekretariat Komisi XI DPR RI, dan seorang pejabat Bank Indonesia (BI) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo (AW), Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri (AH), Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa (SPK).
Advertisement
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AW, AH, SPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA: KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola Ekspor Nikel
Selain ketiganya, KPK juga memanggil Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno (HI) sebagai saksi terkait dugaaan korupsi Dana CSR BI tersebut. "KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia," katanya.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
- Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
Advertisement

Polemik Mafia Tanah di Bantul, Mbah Tupon Digugat Rp500 Juta
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi
- Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
- Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
- Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo untuk Segera Diputuskan
- PDIP Akan Tulis Ulang Sejarah untuk Tandingi Kementerian Kebudayaan
- Presiden Prabowo Diminta Sigap untuk Mengantisipasi Dampak Perang Iran-Israel
- Era Digital, Toko Komputer Perkuat Pasar Melalui Platform Online
Advertisement
Advertisement