Advertisement

Promo November

Usut Kasus Bunuh Diri di Fakultas Kedokteran Undip, Kemenkes Gandeng Polri

Newswire
Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Usut Kasus Bunuh Diri di Fakultas Kedokteran Undip, Kemenkes Gandeng Polri Ilustrasi pemakaman / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut kasus kematian seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang yang diduga bunuh diri, dengan menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Kami kali ini sedang mengirim audit karena ini sudah ada kematian, juga kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Advertisement

Menkes mengungkapkan beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan.

"Kami sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kami nanti akan konfirmasi apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas," ucap Menkes.

Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik bullying dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.

"Kami minta juga agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan di Rumah Sakit Karyadi Itu harus dirapikan, harus dibereskan, tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng. Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati," tuturnya.

BACA JUGA: Bakal Calon Bupati Petahana Kustini Tak Gentar Hadapi Koalisi Besar di Pilkada Sleman

Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan pada Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi.

Namun demikian, Kemenkes tidak bisa lepas tangan, karena yang bersangkutan juga menempuh pendidikannya di lingkungan RSUP Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Dia 3 Karya Budaya Indonesia yang Diusulkan Masuk Menjadi WBTb ke UNESCO

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement