Jokowi Janjikan Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024 Rp6 Miliar per Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal memberikan bonus untuk atlet Indonesia yang meraih medali emas di Olimpiade Paris 2024 menjadi Rp6 miliar per orang.
“Emasnya kalau dulu berapa Rp5,5 Miliar ya. Ya [sekarang] ini Rp6 miliar [per orang],” ujarnya kepada wartawan usai meninjau pembangunan sport center PSSI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024).
Advertisement
Lebih lanjut, Presiden Ke-7 RI itu juga memastikan akan memberikan bonus kepada atlet peraih medali di Olimpiade Paris 2024. Bonus tersebut akan diberikan kepada 3 atlet Indonesia yang menyumbangkan 2 medali emas dan 1 perunggu.
"Yang jelas akan diberikan bonus, baik yang telah meraih medali emas maupun perunggu," tandas Jokowi.
Sekadar informasi, Kepala Negara bakal meningkatkan jumlah bonus untuk atlet peraih medali emas. Apabila, Olimpiade Tokyo 2020 peraih medali emas diguyur bonus Rp5,5 miliar, kini peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 berhak mendapatkan Rp6 miliar.
Sebelumnya, Jokowi mengaku akan mengkaji langkah untuk menyiapkan bonus dan hadiah kepada para atlet Olimpiade Paris 2024 yang berhasil membawa pulang medali.
“Nanti dibicarakan yang jelas nanti ada bonus,” katanya kepada wartawan usai membuka agenda penyerahan SK TORA dan Peninjauan Expo Festival LIKE 2, Hall A, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat (9/8/2024).
Kepala Negara pun mengapresiasi sejumlah atlet yang berhasil meraih medali, mulai dari atlet panjat tebing kategori speed Veddriq Leonardo yang memecahkan telur perolehan medali Emas Indonesia dari Olimpiade Paris 2024.
Kemudian, Rizki Juniansyah di cabor angkat besi 73 kg putra yang turut meraih emas dan perunggu yang disumbangkan Gregoria Mariska Tunjung di cabor bulutangkis.
“Ya, saya sangat senang, saya sangat mengapresiasi dan juga masyarakat saya kira senang semuanya terhadap perolehan emas dari Veddriq Leonardo di panjat tebing dan juga baru saja rizki Juliansyah juga di angkat besi, saya kira negara mengapresiasi rakyat sangat mengapresiasi terhadap capaian emas itu,” pungkas Jokowi.
Biasanya, pemerintah Indonesia telah menyiapkan bonus dan hadiah yang akan berikan kepada para atlet Olimpiade. Hingga kini pemerintah belum memberikan keterangan langsung mengenai berapa bonus yang akan diberikan untuk para peraih medali.
Namun menilik pada Olimpiade yang lalu, yakni saat Olimpiade Tokyo 2020, bonus yang diberikan pemerintah tidak tanggung-tanggung.
Peraih medali emas mendapatkan Rp5,5 miliar. Untuk atlet peraih medali perak diberikan bonus Rp2,5 miliar. Sedangkan atlet peraih medali perunggu diberi Rp1,5 miliar. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada para atlet tanpa medali, yakni uang tunai Rp100 juta.
Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah disinyalir akan mendapat bonus sekitar yang lebih besar dari peraih medali di Olimpiade Tokyo 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement