Advertisement
Polisi Selidiki Kasus Perusakan Mobil Jurnalis Tempo di Tengah Jalan
Ilustrasi. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus perusakan mobil jurnalis Tempo inisial HA di tengah Jalan Patimura menuju Jalan Kertanegara, kawasan Kebayoran Baru pada Senin (5/8) malam.
"Kemarin sudah di unit, sudah dalam penyelidikan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/8/2024) dilansir Antara
Advertisement
Nurma mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra mengatakan saat itu HA baru pulang dari kawasan Senayan menuju rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban yang saat itu sendirian, memilih berhenti dekat Gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Kemudian, dia memeriksa kondisi mobil yang ternyata telah retak dan berlubang di kaca belakang mobil.
Akibat perusakan itu, korban dan pihaknya segera membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/8).
Ia mengatakan, kasus ini merupakan pertama kalinya jurnalis Tempo diserang secara fisik.
BACA JUGA: Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
Sebelumnya, kata dia, para jurnalis biasanya hanya diteror melalui panggilan tidak dikenal.
Baca juga: Perusakan mobil di Menteng berakhir damai
Setri mengapresiasi tindakan awal Polres Metro Jakarta Selatan yang merespon cepat pasca laporan di Polres Jakarta Selatan dilayangkan yakni melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Jadi, polisi sangat responsif, mungkin mereka juga tahu ini menimbulkan polemik di publik sehingga kita apresiasi mereka," ujarnya.
Harapannya, penyelidikan kasus ini diselesaikan tuntas dan bisa memberikan efek jera bagi pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan Pengamanan Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Pestisida
- BMKG Minta Nelayan Waspada, Gelombang Bisa Capai 4 Meter
- Kemdiktisaintek Umumkan Beasiswa Garuda 2026, Prioritaskan 10 Bidang
- Kapal Feri di Filipina Tenggelam, 51 Orang Tewas
- DLH Kota Jogja Angkut 6 Ton Sampah Sungai per Bulan
- Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret
- Banding PSS Sleman Ditolak, Penonton Boleh Datang Tanpa Atribut
Advertisement
Advertisement







