Kedubes Iran Sebut Pembunuhan Ismail Haniyeh Bukti Sifat Teroris Israel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembunuhan Kepala Kantor Politik Hamas, Ismail Haniyeh dinilai sebagai bukti lain dari sifat teroris yang dimiliki oleh rezim Zionis Israel.
“Pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds,” kata Kedubes Iran di Jakarta melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Jokowi Kecam Keras Pembunuhan Tokoh Hamas Ismail Haniyeh di Iran
Aksi Israel itu, menurut Pemerintah Iran, tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.
Kedubes Iran menyampaikan bahwa pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim tersebut dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah “Sungai hingga Laut”.
BACA JUGA: Dunia Kutuk Israel Terkait Pembunuhan Ismail Haniyeh, AS dan Inggris Salahkan Iran
“Tel Aviv mengupayakan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir, termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Lebanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain,” kata pernyataan Kedutaan Iran tersebut.
Lebih lanjut Kedubes Iran di Jakarta mengatakan komunitas internasional tidak mengambil tindakan efektif untuk menghentikan semua tindakan keji, anti-hak asasi manusia, dan pelanggaran hukum internasional yang telah dilakukan oleh rezim perampas wilayah Palestina tersebut selama tujuh dekade terakhir.
Kedutaan juga menyoroti dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel yang justru berujung pada keberlanjutan kejahatan rezim Zionis, termasuk pelanggaran aturan dan hukum internasional.
Iran menyerukan semua negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum untuk menghukum rezim palsu dan ilegal Zionis Israel.
“Republik Islam Iran dengan mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh, menganggap respons yang tepat terhadap tindakan agresif Israel terhadap kedaulatan dan integritas wilayahnya sebagai hak yang melekat,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement