Viral Surat Kemenag Bintan Menolak Pansus Haji, Berikut Penjelasan Jubir Kemenag Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Viral surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan yang menolak adanya Hak Angket dan Pansus Haji 2024 ditanggapi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag menegaskan tak pernah mengeluarkan instruksi bagi jajaran baik di tingkat pusat maupun daerah soal permohonan video dukungan sukses haji, menyusul beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan.
Advertisement
"Tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat agar jajaran di daerah membuat permohonan video dengan arahan seperti tertulis di surat Kankemenag Bintan yang sedang viral," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (31/7/2024).
BACA JUGA: Anggota DPR Sayangkan Pernyataan Nusron Wahid Terkiat Angket Pansus Haji
Anna mengatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang dinilai berjalan sukses memang mendapat banyak apresiasi dari masyarakat, terutama jamaah, bahkan sejak mereka masih berada di Tanah Suci.
Testimoni akan sukses haji dari jamaah dan masyarakat ini terus mengalir hingga saat ini, meski operasional haji sudah ditutup oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Juli 2024.
"Atas antusiasme masyarakat itu, kami minta agar testimoni dari stakeholders itu dikumpulkan untuk dipublikasikan sekaligus sebagai bagian dari evaluasi. Sebab, selain apresiasi, ada juga testimoni yang bermuatan saran perbaikan," kata dia.
Menurut dia, testimoni ini penting untuk dipublikasikan agar masyarakat mendapat informasi soal penyelenggaraan haji dari berbagai perspektif, termasuk saran dan masukan yang mereka sampaikan.
"Masukan yang didapat dari berbagai testimoni itu akan kami susun sebagai rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti kemudian," kata dia.
Menurutnya, ada banyak inovasi baru yang berhasil diterapkan sehingga penyelenggaraan haji berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000. Tahun ini kali pertama layanan fast track diterapkan pada tiga embarkasi yakni Bandara Soetta, Adi Soemarmo Solo, dan Djuanda Surabaya.
Tahun ini juga, kata dia, jamaah haji Indonesia tidak menempati Mina Jadid, layanan katering diberikan secara penuh selama jamaah berada di Makkah dengan total 17.492.983 boks didistribusikan.
"Tahun ini kebijakan Murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang. Ada sekitar 51.899 orang yang terdaftar menjalani skema ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement