Advertisement

Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar

Anshary Madya Sukma
Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:37 WIB
Arief Junianto
Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar Judi online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang tahun ini sudah ada 1.160 anak telah terlibat dalam praktik judi online dengan transaksi mencapai Rp3 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan 1.160 anak itu tercatat melakukan transaksi atau deposit sebanyak 22.000 kali sepanjang tahun ini. "Ini data yang terakhir ya yang terjadi 2024 itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi transaksinya 22.000 kali," ujar Ivan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (26/7/2024).

Advertisement

Dia menambahkan, sebanyak 4.514 anak dalam rentang usia 11 sampai dengan 16 tahun telah melakukan deposit sebanyak 45.000 kali dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar.

Sementara, yang paling banyak terlibat dalam praktik judi online yaitu pada usia 17-19 tahun sebanyak 191.380 anak. Total transaksi pada anak dalam rentang usia ini mencapai Rp282 miliar dan total frekuensi transaksi sebanyak 2,1 juta. "Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada 197.054 peserta atau anak gitu ya, total depositnya Rp293,4 miliar dengan transaksi berjumlah 2,2 juta kali," ucap Ivan.

BACA JUGA: Menkominfo Klaim Dalam Sebulan Satgas Berhasil Tekan Akses Judi Online hingga 50 Persen

Berkaitan dengan hal ini, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah meminta kementerian maupun lembaga terkait agar memperhatikan kondisi anak yang mengalami adiksi dalam praktik judi online.

Pasalnya, menurut Ai, selain berefek pada kecanduan, praktik judi online ini juga bakal memicu penetapan label "penjudi" yang akhirnya mengakibatkan situasi perundungan terhadap anak.

"Apa yang harus dilakukan untuk hadir ya, ini tentu jangan sambil memicu situasi bully baru bahwa anak-anak terindikasi dia penjudi, tidak seperti itu. Tetapi dengan cara mereka diterima untuk dilakukan langkah-langkah perlindungan, didengar apa yang dirasakan, dan kemudian diberikan rehabilitasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Pantai Baron Gunungkidul, Parangtritis Bantul, Candi Prambanan dan Borobudur, Cek di Sini

Jogja
| Minggu, 08 September 2024, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement