Advertisement
Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang tahun ini sudah ada 1.160 anak telah terlibat dalam praktik judi online dengan transaksi mencapai Rp3 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan 1.160 anak itu tercatat melakukan transaksi atau deposit sebanyak 22.000 kali sepanjang tahun ini. "Ini data yang terakhir ya yang terjadi 2024 itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi transaksinya 22.000 kali," ujar Ivan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (26/7/2024).
Advertisement
Dia menambahkan, sebanyak 4.514 anak dalam rentang usia 11 sampai dengan 16 tahun telah melakukan deposit sebanyak 45.000 kali dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar.
Sementara, yang paling banyak terlibat dalam praktik judi online yaitu pada usia 17-19 tahun sebanyak 191.380 anak. Total transaksi pada anak dalam rentang usia ini mencapai Rp282 miliar dan total frekuensi transaksi sebanyak 2,1 juta. "Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada 197.054 peserta atau anak gitu ya, total depositnya Rp293,4 miliar dengan transaksi berjumlah 2,2 juta kali," ucap Ivan.
BACA JUGA: Menkominfo Klaim Dalam Sebulan Satgas Berhasil Tekan Akses Judi Online hingga 50 Persen
Berkaitan dengan hal ini, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah meminta kementerian maupun lembaga terkait agar memperhatikan kondisi anak yang mengalami adiksi dalam praktik judi online.
Pasalnya, menurut Ai, selain berefek pada kecanduan, praktik judi online ini juga bakal memicu penetapan label "penjudi" yang akhirnya mengakibatkan situasi perundungan terhadap anak.
"Apa yang harus dilakukan untuk hadir ya, ini tentu jangan sambil memicu situasi bully baru bahwa anak-anak terindikasi dia penjudi, tidak seperti itu. Tetapi dengan cara mereka diterima untuk dilakukan langkah-langkah perlindungan, didengar apa yang dirasakan, dan kemudian diberikan rehabilitasi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Alokasi Dana Desa di Gunungkidul dari APBN 2025 Mencapai Rp168 Miliar, Pemkab: Masih Bisa Bertambah
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
Advertisement
Advertisement