Advertisement
45 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi
Ibadah haji oleh jemaah haji / Foto ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jamaah haji Indonesia yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) akan dipantau secara berkala oleh tim dari Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia. Tercatat masih ada 45 jemaah haji Indonesia yang dirawat di Saudi.
Advertisement
"Jamaah-jamaah ini akan dipantau dan secara berkala divisitasi oleh Tim KUH pada KJRI Jeddah, baik jamaah yang yang dirawat di Madinah, Makkah, maupun Jeddah," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Nasrullah merinci seorang peserta haji dirawat di Jeddah, 25 orang di Makkah, dan 19 orang dirawat pada beberapa rumah sakit di Madinah.
Bagi anggota keluarga yang ingin mengetahui kondisi terkini, Kementerian Agama telah menyiapkan nomor kontak yang bisa dihubungi yakni Ahmad Hasidin (+966 50 300 6176) dan Syaiful Bahri (+966 53 440 8552) untuk RSAS Madinah.
BACA JUGA:Â Empat Kloter Jemaah Haji Tiba di Bandara Adi Sumarmo Rabu Ini, Termasuk dari Gunungkidul
Dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 441 peserta haji reguler yang wafat di Arab Saudi selama operasional haji 1445 Hijriah/2024.
Ada dua peserta haji reguler yang wafat pasca-operasional haji atau setelah 22 Juli 2024. Selain itu tercatat juga 20 peserta haji khusus yang wafat di Arab Saudi selama operasional haji 1445 Hijriah.
Siskohat juga mencatat ada 64 peserta yang tanazul mandiri atau pulang lebih awal (berpisah dari kloter) dengan membeli tiket sendiri atas kemauan sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Insentif Lebaran 2026 Disiapkan Rp13 Triliun, Ini Rinciannya
- ESDM Kaji Batas Konsumsi LPG 3 Kg per KK, Usulan Belum Final
- Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
- Kemenhan: Porsche Berpelat Dinas di Halim Bukan Kendaraan Resmi
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
Advertisement
Advertisement



