Advertisement

Pilkada 2024, Bawaslu Sleman Memetakan Potensi Kerawanan

Newswire
Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:47 WIB
Maya Herawati
Pilkada 2024, Bawaslu Sleman Memetakan Potensi Kerawanan Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Potensi kerawanan dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, dipetakan Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami telah melakukan pemetaan beberapa potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada Sleman 2024, baik itu kerawanan gangguan kamtibmas maupun netralitas perangkat pemerintah," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Sabtu, (20/7/2024).

Advertisement

Menurut dia, salah satu kerawanan yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Sleman, yakni potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk pamong.

"Sebagai antisipasi, kami telah mengirimkan surat kepada bupati Sleman maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perangkat kalurahan (setingkat desa) agar netral di setiap tahapan pilkada," katanya.

Ia mengatakan Bawaslu Sleman juga telah mengirimkan surat imbauan kepada bupati Sleman dan jajarannya agar tidak memanfaatkan program yang memakai anggaran APBD maupun APBN untuk kepentingan politik.

BACA JUGA: Harga Bawang Merah Anjlok, Petani Bantul Terbantu Sistem Elektrifikasi

"Ini penting untuk kami ingatkan karena berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB bersama Bawaslu dan KPU terdapat aturan yang tegas mengatur netralitas, termasuk juga dengan pelanggaran etik dan disiplin," katanya.

Arjuna mencontohkan ASN tidak boleh terlibat dalam pemasangan alat peraga kampanye, memberi like, komentar, maupun share unggahan atau konten yang mengandung pilihan politik.

"Jika ASN mengikuti atau menghadiri kegiatan politik maka dikhawatirkan bukan digunakan sebagai referensi memilih, namun dimanfaatkan sebagai pendukung aktif sehingga harus tegas bahwa ASN dilarang terlibat atau turut kampanye," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan bersama-sama berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada Sleman 2024.

"Jika masyarakat melihat atau menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas dan lainnya, silakan lapor ke Bawaslu melalui saluran yang tersedia atau bisa datang langsung ke Bawaslu Sleman," katanya.

Arjuna menegaskan bahwa partisipasi pengawasan dari masyarakat sangat penting agar integritas tahaoan dan hasil Pilkada Sleman 2024 dapat terwujud

"Jika menemukan dugaan pelanggaran silakan laporkan, kami akan melakukan investigasi atas laporan yang masuk," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement