Advertisement
Pilkada 2024, Bawaslu Sleman Memetakan Potensi Kerawanan
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Potensi kerawanan dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, dipetakan Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami telah melakukan pemetaan beberapa potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada Sleman 2024, baik itu kerawanan gangguan kamtibmas maupun netralitas perangkat pemerintah," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Sabtu, (20/7/2024).
Advertisement
Menurut dia, salah satu kerawanan yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Sleman, yakni potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk pamong.
"Sebagai antisipasi, kami telah mengirimkan surat kepada bupati Sleman maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perangkat kalurahan (setingkat desa) agar netral di setiap tahapan pilkada," katanya.
Ia mengatakan Bawaslu Sleman juga telah mengirimkan surat imbauan kepada bupati Sleman dan jajarannya agar tidak memanfaatkan program yang memakai anggaran APBD maupun APBN untuk kepentingan politik.
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Anjlok, Petani Bantul Terbantu Sistem Elektrifikasi
"Ini penting untuk kami ingatkan karena berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB bersama Bawaslu dan KPU terdapat aturan yang tegas mengatur netralitas, termasuk juga dengan pelanggaran etik dan disiplin," katanya.
Arjuna mencontohkan ASN tidak boleh terlibat dalam pemasangan alat peraga kampanye, memberi like, komentar, maupun share unggahan atau konten yang mengandung pilihan politik.
"Jika ASN mengikuti atau menghadiri kegiatan politik maka dikhawatirkan bukan digunakan sebagai referensi memilih, namun dimanfaatkan sebagai pendukung aktif sehingga harus tegas bahwa ASN dilarang terlibat atau turut kampanye," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan bersama-sama berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada Sleman 2024.
"Jika masyarakat melihat atau menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas dan lainnya, silakan lapor ke Bawaslu melalui saluran yang tersedia atau bisa datang langsung ke Bawaslu Sleman," katanya.
Arjuna menegaskan bahwa partisipasi pengawasan dari masyarakat sangat penting agar integritas tahaoan dan hasil Pilkada Sleman 2024 dapat terwujud
"Jika menemukan dugaan pelanggaran silakan laporkan, kami akan melakukan investigasi atas laporan yang masuk," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
- Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
Advertisement
Advertisement



