Advertisement
Pilkada 2024, Bawaslu Sleman Memetakan Potensi Kerawanan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Potensi kerawanan dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, dipetakan Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami telah melakukan pemetaan beberapa potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada Sleman 2024, baik itu kerawanan gangguan kamtibmas maupun netralitas perangkat pemerintah," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Sabtu, (20/7/2024).
Advertisement
Menurut dia, salah satu kerawanan yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Sleman, yakni potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk pamong.
"Sebagai antisipasi, kami telah mengirimkan surat kepada bupati Sleman maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perangkat kalurahan (setingkat desa) agar netral di setiap tahapan pilkada," katanya.
Ia mengatakan Bawaslu Sleman juga telah mengirimkan surat imbauan kepada bupati Sleman dan jajarannya agar tidak memanfaatkan program yang memakai anggaran APBD maupun APBN untuk kepentingan politik.
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Anjlok, Petani Bantul Terbantu Sistem Elektrifikasi
"Ini penting untuk kami ingatkan karena berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB bersama Bawaslu dan KPU terdapat aturan yang tegas mengatur netralitas, termasuk juga dengan pelanggaran etik dan disiplin," katanya.
Arjuna mencontohkan ASN tidak boleh terlibat dalam pemasangan alat peraga kampanye, memberi like, komentar, maupun share unggahan atau konten yang mengandung pilihan politik.
"Jika ASN mengikuti atau menghadiri kegiatan politik maka dikhawatirkan bukan digunakan sebagai referensi memilih, namun dimanfaatkan sebagai pendukung aktif sehingga harus tegas bahwa ASN dilarang terlibat atau turut kampanye," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan bersama-sama berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada Sleman 2024.
"Jika masyarakat melihat atau menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas dan lainnya, silakan lapor ke Bawaslu melalui saluran yang tersedia atau bisa datang langsung ke Bawaslu Sleman," katanya.
Arjuna menegaskan bahwa partisipasi pengawasan dari masyarakat sangat penting agar integritas tahaoan dan hasil Pilkada Sleman 2024 dapat terwujud
"Jika menemukan dugaan pelanggaran silakan laporkan, kami akan melakukan investigasi atas laporan yang masuk," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement