Advertisement
DPR Protes Terkait Rencana OJK Mewajibkan Asuransi Kendaraan Bermotor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI protes ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mewajibkan asuransi kendaraan bermotor dengan perluasan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga atau third party liability (TPL) mulai tahun 2025.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar menyarankan OJK untuk tidak gegabah dalam membuat kebijakan. Kebijakan itu bisa membebani masyarakat. "Ya pemberlakukan asuransi wajib ranmor tentu akan memberatkan. Sekarang saja beli motor sudah kena pajak, jalanan yang dilalui juga pajak, masak kendaraannya juga dibebani asuransi wajib," katanya di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Advertisement
Ia menyarankan agar OJK mengoptimalkan asuransi Jasa Raharja ketimbang membuat asuransi baru yang bersifat wajib kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor. "Lagi pula kan sudah punya Jasa Raharja, kenapa tidak pakai itu saja. Saya kira ketimbang pakai skema asuransi baru dan menggunakan kelembagaan baru, mending Jasa Raharja dioptimalkan," katanya.
OJK menyatakan seluruh kendaraan akan diwajibkan memiliki asuransi, termasuk untuk proteksi TPL, pada tahun depan. Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menindaklanjuti Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, saat ini asuransi kendaraan sifatnya hanya sukarela. Namun sifat sukarela tersebut diubah dalam Undang-undang (UU) P2SK. Dalam UU PPSK dicantumkan bahwa asuransi kendaraan itu dapat menjadi asuransi wajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement