PSEL Bogor Raya 1 Rp2,8 Triliun Diingatkan Harus Akuntabel
PSEL Bogor Raya 1 senilai sekitar Rp2,8 triliun diminta akuntabel dan diproyeksikan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, MEDAN—Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya akan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumut, pada Jumat (19/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa tahapan tersebut akan dilaksanakan karena Polda Sumut telah menerima hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dari psikiater dan ahli kejiwaan. “Hasilnya, kami melihat terdapat kesesuaian antara hasil pemeriksaan psikiater dan berita acara maupun hasil penanganan selama ini,” kata dia.
Pemeriksaan pun berlanjut ke tahapan rekonstruksi TKP. Adapun dalam pelaksanaannya nanti, ia mengatakan, Polda Sumut akan menyinkronkan keterangan dari para saksi dan pengakuan dari tersangka dengan bukti-bukti yang berada di TKP dan tempat-tempat lainnya. Setelah itu, pihaknya akan membangun hipotesa baru dengan melihat ada atau tidaknya unsur-unsur kesengajaan.
“Tentunya yang kita harapkan adalah kita bisa mendapatkan gambaran dari puzzle yang kita dapatkan dari keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti yang sudah kita olah,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tersangka B adalah orang yang memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban. "Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.
Diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/6) dini hari tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PSEL Bogor Raya 1 senilai sekitar Rp2,8 triliun diminta akuntabel dan diproyeksikan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
Gaji manajer Kopdes belum ditetapkan. Berikut gambaran penghasilan berdasarkan UMP 2026 setelah Suahasil Nazara menjadi Menkeu.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
KPK menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Menaker Yassierli menyebut formula UMP dan UMK 2027 masih menunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung.
Meta Description:Polresta Sleman menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak balita tiga tahun ke tahap penyidikan. Tersangka belum ditetapkan.