Peneliti BRIN: Fenomena La Nina Sudah Terasa di Juli, Capai Puncak di Oktober hingga November 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan dampak fenomena La Nina kini sudah terasa dan mencapai puncak pada Oktober atau November 2024 mendatang.
Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN Eddy Hermawan mengatakan bulan ini La Nina belum menunjukkan eksistensinya, tetapi dampaknya sudah kemana-mana dan menyebabkan musim kemarau menjadi lebih pendek. "Kami sekarang merasakan langit sering mendung dan turun hujan gerimis," ujarnya dikutip Antara, Selasa (9/7/2024).
Advertisement
Fenomena La Nina adalah pola iklim berulang yang melibatkan perubahan suhu permukaan laut di Samudera Pasifik. Selama La Nina berlangsung, lanjutnya, suhu permukaan laut di sepanjang timur dan tengah Samudera Pasifik mengalami penurunan sebanyak 3 sampai 5 derajat Celcius dari suhu normal.
Suhu permukaan laut yang mendingin mengurangi pertumbuhan awan hujan di bagian timur dan tengah Samudera Pasifik, lalu meningkatkan curah hujan di wilayah khatulistiwa, terkhusus Indonesia. Eddy menuturkan fenomena La Nina kali ini diprediksi berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2025.
Menurutnya, kemunculan La Nina membuat puncak musim kemarau di Indonesia yang terjadi pada Agustus dan September 2024 cenderung basah. "Puncaknya kemarau pada Agustus dan September akan diimbangi dengan mulai menguatnya La Nina pada saat itu. Jadi, tidak ada efek kemarau yang panas," kata Eddy.
Lebih lanjut dia mengingatkan berbagai dampak yang timbul akibat fenomena La Nina berupa limpahan air berlebihan ke lahan-lahan pertanian. Jika lahan pertanian terendam banjir bisa mempengaruhi angka produksi pangan. Bahkan La Nina juga bisa membangkitkan awan-awan besar yang berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
"Banyak efek yang ditimbulkan. Kalau ingin bepergian harus bebas dari awan-awan besar karena La Nina menyebabkan awan-awan besar gagal meninggalkan Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement