Advertisement

Harga Obat Mahal, Pemerintah Diminta Intervensi

Newswire
Sabtu, 06 Juli 2024 - 16:47 WIB
Maya Herawati
Harga Obat Mahal, Pemerintah Diminta Intervensi Ilustrasi obat/obatan. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Intervensi pemerintah melalui sejumlah langkah diperlukan untuk menekan mahalnya harga obat di Indonesia dibandingkan dengan Malaysia. Hal ini diutarakan  Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Muchamad Nabil Haroen.

“Untuk menekan mahalnya harga obat, intervensi negara sangat diperlukan. Beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain, meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola,” ucap Nabil Haroen dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Advertisement

Menurut dia, negara perlu memperbaiki sistem distribusi dan pengadaan obat dengan mengurangi jalur birokrasi yang tidak perlu dan memastikan semua proses berjalan secara transparan.

Selain itu, Nabil Haroen juga menyebut diperlukan regulasi yang lebih ketat terkait harga obat dan pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dari harga obat yang tinggi.

Menurut dia, perlu pula penguatan peran pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah hendaknya mengambil peran lebih aktif dalam mengatur dan mengawasi harga obat di pasaran, termasuk dengan memberikan subsidi atau insentif bagi produsen obat dalam negeri.

Kolaborasi antar kementerian dan lembaga juga tidak kalah penting. Menurutnya, perlu kerja sama yang erat antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi.

Terakhir, Nabil Haroen memandang penyelesaian mahalnya harga obat di dalam negeri dapat diatasi dengan menggunakan teknologi untuk memantau dan mengelola distribusi obat agar lebih efisien dan transparan.

“Dua minggu ke depan akan ada rapat lanjutan untuk membahas hasil kajian mendalam dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kami berharap dari rapat ini akan lahir kebijakan yang konkret dan efektif untuk menurunkan harga obat di Indonesia,” katanya.

BACA JUGA: Soal Kenaikan Pajak Tambahan Impor, Zulhas: Masih Dihitung Lagi

Lebih lanjut, ia mengatakan, setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan harga di negara tetangga.

Tidak efisiennya tata kelola perdagangan sektor kesehatan menjadi salah satu faktor utama. Inefisiensi ini, ujar Nabil, mencakup berbagai aspek, mulai dari proses distribusi, regulasi, hingga mekanisme pengadaan yang belum optimal.

“Kedua, biaya-biaya tambahan yang muncul dari proses tata kelola yang kurang transparan turut berkontribusi pada tingginya harga obat. Biaya-biaya ini mungkin berasal dari jalur distribusi yang panjang, biaya administrasi yang tidak perlu, dan berbagai pungutan lain yang seharusnya bisa dihindari,” katanya.

Faktor ketiga, adanya perbedaan dalam kebijakan harga dan regulasi antara kedua negara. Ia menyebut, pemerintah Malaysia memiliki mekanisme pengendalian harga obat yang lebih ketat dan efektif dibandingkan di Indonesia.

“Kami di DPR RI siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk memastikan harga obat lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Nabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Oktober 2024, Formasi PPPK, Aturan Miras, Pemberhentian KA dari Gambir Dipindah ke Jatinegara

Jogja
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement