Advertisement
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Diadukan ke MKD DPR RI Terkait Video Penolakan PPN 12 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik. Pasalnya, di media sosial, politisi PDIP itu dinilai memprovokasi publik untuk menolak kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam mengonfirmasi bahwa sidang MKD DPR RI dengan agenda tersebut sedianya digelar hari ini, Senin, namun batal digelar dan akan dijadwalkan ulang. "Iya, batal (sidang MKD)," katanya di Jakarta, Senin (30/12/2024)
Advertisement
BACA JUGA: PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitannya dengan Megawati
Nazarudin mengatakan bahwa anggota DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024—2025 tengah memasuki masa reses mulai 6 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025.
Untuk itu, dia menyebut sidang MKD DPR RI dengan agenda pemanggilan Rieke Diah Pitaloka itu baru akan digelar usai masa reses DPR RI berakhir. "Nanti digelar sesudah masa reses," ucapnya.
Berdasarkan surat tertulis yang diterima, Rieke Diah Pitaloka diadukan oleh seseorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
"Mengadukan saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait dengan ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen," demikian isi surat panggilan sidang yang ditandatangani Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam tertanggal 27 Desember 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi, MKD DPR RI kemudian memanggil Rieke Diah Pitaloka dalam sidang MKD DPR RI dengan agenda meminta keterangan teradu pada hari Senin pukul 11.00 WIB di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," tulisnya.
Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/12), untuk meminta pembatalan wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.
"Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden RI Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," kata dia.
Di samping itu, dia juga meminta Pemerintah menerapkan self assessment monitoring system (sistem pemantauan penilaian mandiri) dalam tata kelola perpajakan.
Rieke mengingatkan bahwa berdasarkan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPN dapat diubah bukan hanya paling tinggi menjadi 15 persen, melainkan bisa juga diubah paling rendah menjadi 5 persen.
Untuk itu, dia menilai keputusan naik tidaknya PPN harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya.
Wakil rakyat ini mengingatkan pula bahwa persoalan fiskal dan moneter dari kehidupan masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan deflasi selama 5 bulan yang terjadi harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi hingga kenaikan harga kebutuhan pokok.
Video interupsinya saat rapat yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen itu juga diunggah di akun media sosial Instagram pribadinya @riekediahp dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN22% pada Kamis (5/12). Meski demikian, MKD DPR RI tidak melampirkan keterangan konten terkait penolakan PPN 12 persen mana yang dilaporkan oleh pengadu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengamat Timur Tengah Ingatkan Serangan AS ke Iran Bisa Jadi Lonceng Perang Global
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ingatkan Transparansi dalam SPMB untuk Cegah Kecurigaan
- Menlu Iran Temui Presiden Rusia Valdmir Putin, Bahas Serangan Israel dan AS ke Taheran
- Ini Tiga Situs Nuklir Iran yang Jadi Sasaran Amerika Serikat
- WNI Mulai Dievakuasi dari Iran, Menteri Luar Negeri Sebut Gelombang Pertama 97 Orang
Advertisement

2 Wisatawan Asal Semarang Terserat Ombak di Pantai Watukodok Gunungkidul, 1 Korban Masih Dalam Pencarian
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Serang Tiga Fasilitas Nuklir Iran, AS Habiskan Setidaknya Rp984 Miliar
- Pemkot Jogja Terus Gencarkan Perbaikan RTLH Melalui Bedah Rumah Berbasis Gotong Royong
- AS Serang Iran, Harga Emas dan Minyak Diproyeksi Melejit
- Usai Diserang AS, Iran Luncurkan Salvo Rudal Balistik ke Israel dan Bikin 16 Orang Terluka
- Perang Iran-Israel Makin Membara, Ekonom Ingatkan Rupiah Bisa Makin Tertekan
- Ini 10 Rekomendasi dari Komnas HAM Terkait dengan RUU KUHP
- Kemenhub Tanggapi Penertiban Truk ODOL yang Dianggap Menghambat Arus Logistik
Advertisement
Advertisement