Advertisement
Gangguan Server Pusat Data Nasional Bakal Ditelusuri Polri bersama BSSN
Ilustrasi server internet / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terganggunya server Pusat Data Nasional (PDN) yang down selama empat hari sejak Kamis (20/6/2024) terus ditelusuri Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan menyampaikan untuk mengusut tuntas gangguan server itu pihaknya tengah bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Advertisement
"Kami sedang mengumpulkan informasi, dan sedang kita dalami bekerjasama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," ujar Listyo di The Tribrata Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Sebagaimana diketahui, PDN yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan dipergunakan berbagai instansi lembaga pemerintah untuk menyimpan data krisis mengalami gangguan sistem sejak Kamis (20/6/2024) lalu.
BACA JUGA: Viral Pedagang di Mandala Krida dapat Uang Palsu, Ini Penjelasan BI DIY
Laporan terakhir pada Minggu malam, (23/6/2024) Kemenkominfo memastikan layanan berangsur pulih, khususnya pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang sempat terhambat layanannya lantaran server PDN down.
Kemenkominfo memastikan penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal. Terbaru, melalui surat edaran Kemenkominfo tersebut juga diberikan detail langkah-langkah pengajuan backup data PDN.
Teranyar, Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Samuel Abrijani Pangerapan meminta seluruh pengguna layanan PDN untuk melakukan pencadangan data atau backup data guna meminimalisir dampak hilangnya aset yang disebabkan server down.
"Sebagai bentuk dari preventive plan, pengguna Layanan Komputasi Awan Pemerintah perlu melakukan pemetaan aset dan mengajukan permohonan backup atas aset tersebut," kata Samuel.
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- MU Kalah dari Aston Villa, Tertahan di Peringkat Tujuh
- Bus DAMRI Bandara YIA-Jogja Kembali Normal, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Hadir Pagi dan Malam Hari
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja, Tarif Tetap Rp8.000
- Banjir Lahar Hujan Semeru Berlangsung Lebih dari 3 Jam
- Mbappe Samai Rekor Gol Ronaldo di Real Madrid
- Rakit Terbalik, Wagub Aceh Selamat Saat Kunjungan Bencana
Advertisement
Advertisement



