Advertisement
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
![Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/15/1178042/judi-online-freepik2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Advertisement
BACA JUGA : Judi Online Jadi Salah Satu Alasan Perceraian di Sleman
Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya. Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia.
Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.
Satgas Pemberantasan Perjudian Online juga diperkuat 26 anggota Bidang Pencegahan yang diemban oleh pejabat berwenang lintas kementerian/lembaga, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga TNI-Polri.
Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipercaya Presiden mengemban posisi Ketua Harian Penegakan Hukum yang beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian/lembaga untuk menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, rekomendasi kepada Ketua Satgas, hingga pemantauan situasi.
BACA JUGA : OJK Ingatkan Masyarakat soal Pinjol dan Judi Online
Masa kerja Satgas, sesuai Pasal 13, mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres tersebut sampai dengan 31 Desember 2024. Pada Pasal 14 disebutkan segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada APBN kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden Jokowi dalam pernyataan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/6), menegaskan keseriusan pemerintah memberantas praktik judi online dengan cara menutup jutaan situs judi yang dianggap meresahkan masyarakat.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Beberapa Negara ASEAN Mulai Tahun Depan
- Mulai Besok 22 Juni, Jemaah Haji Kembali Tiba di Indonesia
- Alihkan Kuota Haji Reguler ke Furoda, Kemenag Disebut Sembrono
- Palang Merah Indonesia Bantu 500 Unit Tenda ke Pengungsian di Gaza
- Muhammadiyah Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178762/krl-solo.jpeg)
Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Selama Libur Sekolah 22 Juni-14 Juli 2024, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/18/1178387/img-20220524-wa0018.jpg)
Makan Murah di Jogja, Pasar Beringharjo Gudangnya Makanan Legendaris
Advertisement
Berita Populer
- Parah! Tenda Jemaah Haji Mirip Barak Pengungsian, Luas 112 Meter untuk Tidur 160 Orang
- Kemenhub Maksimkan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Angkutan
- Otorita IKN Berharap Investor Bisa Groundbreaking Bangun Rusun untuk ASN di 2024
- Pemerintah Targetkan 70 Persen Penerima Bansos Tepat Sasaran
- Dituding Maladministrasi Sita Barang Milik Hasto PDIP, KPK: Semua Dokumen Berita Acaranya Lengkap
- 799 Meninggal Akibat DBD selama 23 Pekan di 2024
- Kemenag Dikecam Terkait Buruknya Layanan Haji 2024
Advertisement
Advertisement