Advertisement
PDIP Akan Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri terkait penyitaan barang pada hari ini, Kamis (13/6/2024).
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menduga bahwa penyitaan oleh KPK terhadap barang Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyalahi aturan. "Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti [Penyidik KPK], Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa [ke Mabes Polri]," ujar Chico kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA : PDIP Bantul Tidak Ganggu Parpol yang Sudah Berkoalisi
Barang yang disita ini merupakan dokumen pribadi milik DPP PDIP yang berisi hal-hal yang bersifat strategis, rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi partai ke depan termasuk isu Pilkada 2024. Selain itu, PDIP menilai penyitaan itu merupakan bentuk intimidasi dan merepresi sosok yang menyimbolkan PDIP. Bahkan, Chico menduga penyitaan yang dilakukan tidak murni langsung dari KPK.
"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain [bukan KPK] di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," katanya.
BACA JUGA : Penjaringan Sudah Ditutup, PDIP Sleman Masih Buka Peluang Lewat Jalur Pusat
Tim Hukum PDIP Johannes Tobing menyampaikan alasan pelaporan ke Mabes Polri karena barang yang disita KPK dari Kusnadi merupakan dokumen partai, bukan terkait perkara Harun Masiku. "Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting, yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan sdr Kusnadi yg sebagai korban perampasan atas barang miliknya," kata Johannes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Program Makkah Route Jangkau 10 Negara, Ini Dampaknya
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Kereta Gantung Prambanan Disetujui, Investasi Rp200 Miliar
- Tangani Konflik dan Pasung, Jogja Siapkan Kampung REDAM
Advertisement
Advertisement








