KPK Yakin Dewas akan Menangani Laporan Hasto dengan Profesional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Laporan dari staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, akan ditangani secara profesional Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meyakini Dewas akan menindaklanjuti secara profesional laporan tersebut. Hal itu dibutuhkan untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024) malam.
Advertisement
BACA JUGA: Hasto Kemungkinan Kuat Bakal Dijadikan Tersangka Oleh KPK
Dia mengatakan pihak KPK tak mempersoalkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat terhadap lembaga dalam rangka mengawal jalannya proses pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Tentu kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika," ujarnya.
Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, hari Selasa, melaporkan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK terkait penyitaan terhadap ponsel miliknya, serta ponsel dan buku catatan milik Hasto.
Untuk diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara dan juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: HP Disita Penyidik, Hasto Melawan Bakal Praperadilan dan Laporkan ke Dewas KPK
"Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujarnya.
Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda dan dijadwalkan ulang dan memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Narapidana WNI Paling Banyak Dipenjara di Malaysia dan Arab
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
- Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
- Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Meraih 51,03 Persen Suara di Pilkada Jakarta
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
Advertisement
Menangi Pilkada Sleman, Harda-Danang Menyiapkan Program 100 Hari
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Menteri HAM Turunkan Tim Khusus
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Rehabilitasi Pecandu Judi Online Butuh Waktu Minimal Tiga Bulan
- World Science Forum 2026, Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah
- Peroleh Suara Terbanyak Hitung Cepat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
- Taj Yasin Maimoen Minta Pendukungnya Tidak Euforia Merayakan Kemenangan
Advertisement
Advertisement