Advertisement
Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pileg Dijadwalkan MK Mulai 6 Juni
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang pengucapan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 bakal dijadwalkan digelar Mahkamah Konsitusi (MK) selama tiga hari, yakni pada Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan Senin (10/6/2024).
"Sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai tanggal 6, 7, dan 10,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Advertisement
Ia mengatakan batas terakhir penanganan perkara PHPU Pileg 2024 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden dan Wakil Presiden adalah tanggal 10 Juni 2024.
Untuk menyelesaikan penyusunan putusan akhir bagi 106 perkara yang telah melewati tahapan sidang pembuktian, sembilan orang hakim MK sampai harus menginap di kantor lembaga peradilan itu. "Karena deadline tanggal 10 Juni, harus dikerjakan full hingga menginap," kata Enny.
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan akhir perkara-perkara tersebut telah selesai digelar hingga Senin (3/6/2024) malam, sehingga pada Selasa (4/6/2024) dan Rabu, para hakim MK bisa fokus menyusun putusan.
BACA JUGA: Ngeri, Penduduk Indonesia Terbanyak di Dunia Jadi Pengonsumsi Mikroplastik
"Setelah sidang seluruh panel selesai, hakim MK melakukan RPH untuk seluruh perkara pada Senin tanggal 3 Juni 2024 hingga malam," tambah Enny.
Selain itu, lanjut Enny, RPH harus dilaksanakan tiga hari sebelum sidang pengucapan putusan pada Kamis (6/6/2024) agar ada waktu pemanggilan para pihak.
Dia juga mengungkapkan bahwa para hakim MK akan lanjut menyidangkan pengujian undang-undang mulai awal bulan Juli 2024.
Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6/2024). Dilanjutkan pada Jumat (7/6), MK akan membacakan putusan untuk 38 perkara dan pada Senin (10/6/2024) akan dibacakan putusan untuk 31 perkara. Sidang pengucapan putusan akan digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, mulai pukul 08.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Matangkan Transformasi Industri Tekstil dan Otomotif
- Ledakan Pipa Gas TGI Rusak Lima Rumah Warga
- Pakar: Indonesia Waspadai Eskalasi ASVenezuela
- DJP Nonaktifkan Pegawai Tersangka OTT KPK
- iPhone Air 2 Dirumorkan Pakai Layar Baru dan Baterai Lebih Awet
- Thom Haye Sebut Keluarganya Dapat Ancaman Pembunuhan
- Penangkapan Maduro Jadi Alarm Ketahanan Nasional Negara Berkembang
Advertisement
Advertisement




