Advertisement
Menpora: Naturalisasi Hanya untuk yang Miliki Keturunan Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses naturalisasi atau pemerolehan kewarganegaraan Indonesia bagi warga negara asing kini dan sebelumnya berbeda. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan naturalisasi atlet dilakukan hanya untuk yang memiliki keturunan langsung atau berdarah Indonesia.
Ia membeberkan proses naturalisasi yang dilakukan Kemenpora saat ini sangat berbeda dari naturalisasi yang sudah ada sebelumnya. "Jadi saat ini yang kami optimalisasi adalah database potensi atlet keturunan Indonesia di seluruh dunia dan di seluruh cabang olahraga," kata Dito dalam rapat dengan Komisi III DPR, guna membahas proses naturalisasi pesepak bola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Lebih lanjut dia membeberkan selama membentuk tim khusus yang memantau jumlah atlet keturunan Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, Kemenpora telah mendapatkan 600 nama atlet dari 13 cabang olahraga dan salah satunya adalah Jens Raven yang sudah masuk dalam data pada Juli 2023.
"Kalau tidak salah pada Desember 2023, pihak dari Jens sendiri juga mencoba kontak ke Kemenpora, itu menunjukkan dia sangat bersemangat sekali menjadi WNI," ujar menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju itu.
Baca Juga
Timnas U-20 Tambah 7 Pemain Naturalisasi untuk Perkuat Turnamen Toulon 2024 Perancis
Calvin Verdonk Berharap Segera Naturalisasi dan Bela Garuda di Piala Dunia 2026
Dito menambahkan data mengenai permulaan naturalisasi yang dimiliki oleh Kemenpora sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengenai Jens Raven, sehingga semakin memperkuat proses tersebut. Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III DPR dalam rapat paripurna DPR. Untuk selanjutnya, proses pelantikan dan lainnya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan tim nasional sepak bola Indonesia, DPR mendukung upaya proses naturalisasi kedua pemain itu. "Kami mendukung proses naturalisasi keduanya untuk membela Timnas Indonesia," ujar dia dalam rapat tersebut.
Verdonk yang berumur 27 tahun, memiliki darah Indonesia dari ayahnya yang kelahiran Meulaboh, Aceh. Sedangkan Raven, yang berusia 19 tahun, juga berdarah Indonesia dari ayah dan neneknya yang kelahiran Yogyakarta.
Jika proses naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA. Calvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie), dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.
Sedangkan, Jens Raven masih berumur 18 tahun yang memperkuat klub FC Dordrecht U-21 dan berposisi sebagai penyerang. Naturalisasi itu diyakini sejumlah pihak akan memperkuat timnas Indonesia untuk bersaing dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement