Advertisement
Menpora: Naturalisasi Hanya untuk yang Miliki Keturunan Indonesia
Tangkapan layar Menpora Dito Ariotedjo rapat dengan Komisi III DPR RI, guna membahas proses naturalisasi pesepak bola Calvin Verdonk dan Jens Raven, Jakarta, Senin (3/6/2024, 15.00 WIB). ANTARA/YouTube/Komisi III DPR - Donny Aditra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses naturalisasi atau pemerolehan kewarganegaraan Indonesia bagi warga negara asing kini dan sebelumnya berbeda. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan naturalisasi atlet dilakukan hanya untuk yang memiliki keturunan langsung atau berdarah Indonesia.
Ia membeberkan proses naturalisasi yang dilakukan Kemenpora saat ini sangat berbeda dari naturalisasi yang sudah ada sebelumnya. "Jadi saat ini yang kami optimalisasi adalah database potensi atlet keturunan Indonesia di seluruh dunia dan di seluruh cabang olahraga," kata Dito dalam rapat dengan Komisi III DPR, guna membahas proses naturalisasi pesepak bola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Lebih lanjut dia membeberkan selama membentuk tim khusus yang memantau jumlah atlet keturunan Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, Kemenpora telah mendapatkan 600 nama atlet dari 13 cabang olahraga dan salah satunya adalah Jens Raven yang sudah masuk dalam data pada Juli 2023.
"Kalau tidak salah pada Desember 2023, pihak dari Jens sendiri juga mencoba kontak ke Kemenpora, itu menunjukkan dia sangat bersemangat sekali menjadi WNI," ujar menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju itu.
Baca Juga
Timnas U-20 Tambah 7 Pemain Naturalisasi untuk Perkuat Turnamen Toulon 2024 Perancis
Calvin Verdonk Berharap Segera Naturalisasi dan Bela Garuda di Piala Dunia 2026
Dito menambahkan data mengenai permulaan naturalisasi yang dimiliki oleh Kemenpora sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengenai Jens Raven, sehingga semakin memperkuat proses tersebut. Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III DPR dalam rapat paripurna DPR. Untuk selanjutnya, proses pelantikan dan lainnya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan tim nasional sepak bola Indonesia, DPR mendukung upaya proses naturalisasi kedua pemain itu. "Kami mendukung proses naturalisasi keduanya untuk membela Timnas Indonesia," ujar dia dalam rapat tersebut.
Verdonk yang berumur 27 tahun, memiliki darah Indonesia dari ayahnya yang kelahiran Meulaboh, Aceh. Sedangkan Raven, yang berusia 19 tahun, juga berdarah Indonesia dari ayah dan neneknya yang kelahiran Yogyakarta.
Jika proses naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA. Calvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie), dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.
Sedangkan, Jens Raven masih berumur 18 tahun yang memperkuat klub FC Dordrecht U-21 dan berposisi sebagai penyerang. Naturalisasi itu diyakini sejumlah pihak akan memperkuat timnas Indonesia untuk bersaing dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menbud Fadli Zon Serahkan Alat Musik ke Musisi Jalanan di Malioboro
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Sabtu 29 November 2025
- BYD Tarik 89 Ribu Hybrid Qin Plus DM-i karena Masalah Baterai
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 29 November 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja, Sabtu 29 November 2025
- Kegagalan iPhone Air Picu Mundurnya Tren HP Ultra-Tipis
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Sabtu 29 November 2025
- Prakiraan Cuaca Jogja 29 November 2025, Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement



