KNKT Beberkan Penyebab Tingginya Kecelakaan Bus Pariwisata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan faktor-faktor penyebab kecelakaan bus pariwisata yang masih kerap terjadi selama ini.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan salah satu faktor yang mengakibatkan kecelakaan bus pariwisata adalah masalah pada komponen kendaraan, terutama pada rem bus. Faktor penyebab lain yang memicu kecelakaan menurut Soerjanto adalah faktor manusia seperti kelelahan. Dia menyebut kedua faktor ini ditemukan pada 80% penyebab dari kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus pariwisata.
Advertisement
Soerjanto juga menyebut perlu ada penguatan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah. “Hal yang mendasar dalam penguatan regulasi salah satunya adalah hari libur pengemudi bus yang akan berpengaruh pada masalah kelelahan,” kata Soerjanto dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2024).
Seiring dengan hal tersebut, dia mengatakan KNKT telah mengeluarkan 2 rekomendasi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Salah satu rekomendasi tersebut adalah mewajibkan tempat wisata menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi. Dia melanjutkan pengawasan dan pengendalian menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan angkutan jalan khususnya bus pariwisata. Dengan harapan, komunikasi, kolaborasi dan koordinasi yang melibatkan semua stakeholder terkait harus saling melengkapi dengan tujuan untuk mewujudkan angkutan jalan yang berkeselamatan.
Baca Juga
2 Orang Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tewaskan 11 Orang
Bus Hantam Truk di Jalan Wates, 6 Penumpang Terluka
2 Tewas Akibat Kecelakaan Bus Pariwisata di OKI, Sopir Melarikan Diri
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut jumlah armada bus pariwisata yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis masih berada di bawah 50% selama periode libur panjang Hari Raya Waisak 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memaparkan, temuan ini didapat berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta sebagian wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Hasilnya, hanya 445 bus atau 45% dari total keseluruhan unit yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.
“Sementara didapati masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis, yaitu sebanyak 539 bus atau 55% dari total kendaraan yang diperiksa," ujar Hendro.
Hendro menuturkan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji KIR. Dia mengatakan, bus-bus yang belum melakukan perpanjangan uji KIR saat pengawasan dilakukan rampcheck oleh para penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement