Advertisement

Keluarga Anak Difabel yang Jadi Korban Asusila Minta Kemen PPPA Usut Tuntas Kasus

Newswire
Rabu, 22 Mei 2024 - 23:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Keluarga Anak Difabel yang Jadi Korban Asusila Minta Kemen PPPA Usut Tuntas Kasus Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga dari anak difabel yang menjadi korban asusila meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusut tuntas kasus ini. Adapun, siswi difabel korban asusila tersebut kini hamil lima bulan.

Pekerja Sosial Kemen PPPA, Elsa menyebut bahwa kunjungan tersebut ditujukan untuk mengetahui kronologis peristiwa yang menimpa siswi SLB berinisial AS (15) tersebut.

Advertisement

"Ya, pertama penjangkauan ya, karena kan salah satu tahapan penyelesaian kasus itu adalah penjangkauan, untuk cari tahu kronologis kasus ini seperti apa, walaupun sebenarnya sudah ada ya kronologisnya di beberapa media, tapi kan kita kan juga harus ketemu langsung ya dengan korban dan keluarga korban," ungkap Elsa saat dihubungi di Jakarta dalam kunjungannya ke rumah korban, Rabu (22/4/2024)

Elsa menyebutkan bahwa pihaknya kemudian akan mendatangi sekolah luar biasa (SLB) korban di wilayah Kalideres yang beberapa waktu lalu didatangi keluarga korban.

"Nanti juga kita akan 'cross-check' juga dari pihak sekolah," kata dia.

Baca Juga

Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri

Hoaks Pelecehan Seksual UNY, Pelaku Sakit Hati Tak Diterima Masuk Komunitas Mahasiswa

15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Rifka Anisa: Gejala Kekerasan Seksual Sering Dinormalisasi

Lebih lanjut, bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Barat, pihak Elsa memastikan juru bicara isyarat serta pendamping korban AS akan disiapkan. "Ini kan sudah ditangani juga dengan UPTD PPA DKI, itu kan juga mitra kami. Jadi kalau penanganannya sudah dengan UPTD dan Polri, kami di sini membantu memfasilitasi. Kalau itu (juru bicara isyarat dan pendamping) pasti akan disediakan ya, itu sudah kami  koordinasi. Tapi kan ini katanya masih belum bisa ya, masih sakit ya (AS)," ungkap Elsa.

Adapun hingga kini, korban AS belum dapat memberikan keterangan lantaran masih dalam kondisi sakit. "Belum, belum, masih sakit nih. Jadi baru dari keterangan keluarga aja," kata Elsa.

Sementara itu, Paman korban, Suwondo meminta Kemen PPPA agar kasus tersebut diusut sampai tuntas.

"Kami sampaikan dari perwakilan kemen PPPA bahwasannya jangan sampai kasus tersebut jadi ngambang atau tidak jelas untuk kebenaran hukumnya dan prosesnya. Perlu penanganan dan perhatian ekstra," kata Suwondo.

Suwondo juga berharap agar juru bicara isyarat dan pendamping korban disiapkan ketika korban telah sembuh. "Dari Kemen PPPA, ataupun dari yang mewakilinya, sesuai dengan usulannya tadi, bakal ada yang menerangkan bahasa dengan mempertanyakan kejadian tersebut bagaimana, sehingga si korban bisa mencerna dan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penegak hukum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Majelis Kumandang Dakwah Tamantirto Beberkan Alasan Gelar Salat Iduladha 2024 Lebih Awal dari Ketentuan Pemerintah

Bantul
| Minggu, 16 Juni 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja: Berburu Street Food di Kotabaru

Wisata
| Minggu, 09 Juni 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement