Advertisement
Keluarga Anak Difabel yang Jadi Korban Asusila Minta Kemen PPPA Usut Tuntas Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga dari anak difabel yang menjadi korban asusila meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusut tuntas kasus ini. Adapun, siswi difabel korban asusila tersebut kini hamil lima bulan.
Pekerja Sosial Kemen PPPA, Elsa menyebut bahwa kunjungan tersebut ditujukan untuk mengetahui kronologis peristiwa yang menimpa siswi SLB berinisial AS (15) tersebut.
Advertisement
"Ya, pertama penjangkauan ya, karena kan salah satu tahapan penyelesaian kasus itu adalah penjangkauan, untuk cari tahu kronologis kasus ini seperti apa, walaupun sebenarnya sudah ada ya kronologisnya di beberapa media, tapi kan kita kan juga harus ketemu langsung ya dengan korban dan keluarga korban," ungkap Elsa saat dihubungi di Jakarta dalam kunjungannya ke rumah korban, Rabu (22/4/2024)
Elsa menyebutkan bahwa pihaknya kemudian akan mendatangi sekolah luar biasa (SLB) korban di wilayah Kalideres yang beberapa waktu lalu didatangi keluarga korban.
"Nanti juga kita akan 'cross-check' juga dari pihak sekolah," kata dia.
Baca Juga
Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
Hoaks Pelecehan Seksual UNY, Pelaku Sakit Hati Tak Diterima Masuk Komunitas Mahasiswa
Lebih lanjut, bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Barat, pihak Elsa memastikan juru bicara isyarat serta pendamping korban AS akan disiapkan. "Ini kan sudah ditangani juga dengan UPTD PPA DKI, itu kan juga mitra kami. Jadi kalau penanganannya sudah dengan UPTD dan Polri, kami di sini membantu memfasilitasi. Kalau itu (juru bicara isyarat dan pendamping) pasti akan disediakan ya, itu sudah kami koordinasi. Tapi kan ini katanya masih belum bisa ya, masih sakit ya (AS)," ungkap Elsa.
Adapun hingga kini, korban AS belum dapat memberikan keterangan lantaran masih dalam kondisi sakit. "Belum, belum, masih sakit nih. Jadi baru dari keterangan keluarga aja," kata Elsa.
Sementara itu, Paman korban, Suwondo meminta Kemen PPPA agar kasus tersebut diusut sampai tuntas.
"Kami sampaikan dari perwakilan kemen PPPA bahwasannya jangan sampai kasus tersebut jadi ngambang atau tidak jelas untuk kebenaran hukumnya dan prosesnya. Perlu penanganan dan perhatian ekstra," kata Suwondo.
Suwondo juga berharap agar juru bicara isyarat dan pendamping korban disiapkan ketika korban telah sembuh. "Dari Kemen PPPA, ataupun dari yang mewakilinya, sesuai dengan usulannya tadi, bakal ada yang menerangkan bahasa dengan mempertanyakan kejadian tersebut bagaimana, sehingga si korban bisa mencerna dan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penegak hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement