Pesawat Pengakut Jemaah Haji Terbakar, Ini Kata Dirut Garuda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan terkait insiden adanya percikan api di pesawat saat mengangkut jemaah calon haji di Bandara Sultan Hasanudin Makassar.
Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) itu telah menerbangkan kembali penerbangan haji GA-1105 yang sempat terganggu akibat keluarnya percikan api dari pesawat.
Advertisement
Irfan Setiaputra mengatakan, para calon jemaah haji telah diberangkatkan pada Rabu (15/5/2024) malam pukul 22:02 WITA dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Sebelumnya, penerbangan sempat melakukan prosedur return to base (RTB) pascaadanya kendala mesin pesawat yang memerlukan proses pemeriksaaan lebih lanjut.
Irfan mengatakan, para penumpang yang merupakan jemaah Kloter 5 Embarkasi Makassar tersebut kembali melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan armada Boeing 747-400 (ER-TRV).
"Jemaah dijadwalkan akan tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah pada hari Kamis pukul 03.40 LT," kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, untuk armada Boeing 747-400 (ER-BOS) yang sebelumnya mengalami kendala teknis tersebut selanjutnya akan berhenti operasional untuk sementara waktu (grounded).
BACA JUGA: Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
"Pesawat yang gangguan kami grounded guna menjalani inspeksi menyeluruh bersama pihak pihak terkait hingga pesawat tersebut dinyatakan siap untuk kembali terbang," ujarnya.
Adapun, sebagai bagian dari langkah mitigasi operasional penerbangan haji dari Embarkasi Makassar agar tetap berlangsung lancar pascaperistiwa tersebut, Garuda Indonesia juga telah mempersiapkan alokasi pesawat cadangan guna memastikan keberangkatan calon jemaah haji selanjutnya berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Keputusan RTB diambil setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu mesin. Atas kondisi itu, mesin pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi,” jelas Irfan.
Sebelumnya, Irfan menjelaskan keputusan RTB tersebut diambil oleh pilot in command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala mesin pesawat yang memerlukan pemeriksaaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement