Advertisement
dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
Asi beku / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan Air Susu Ibu (ASI) yang diolah menjadi dalam bentuk bubuk menjadi perbincangan masyarakat. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo terkait polemik pengolahan ASI tersebut.
Menurutnya ASI yang dibekukan lebih baik dari ASI bubuk."Memang freezing (yang dibekukan) itu jauh lebih bisa dipercaya, karena ketika dalam bentuk lain, olahan lain, saya kira sudah ada pembawanya, pembawa itu ya partikel lain dalam bentuk misalnya serbuk, dan yang lain-lain ada pembawanya, Nah oleh karena itu kalau yang ASI dibekukan kan masih pure, murni," ucap Hasto di Jakarta, Selasa (14/5/2024)
Advertisement
Ia menjelaskan penyimpanan ASI sudah ada protap atau protokolnya, menyesuaikan dengan daya tahan, lama penyimpanan, dan suhunya.
"Kalau misalkan untuk daya tahan sekian jam itu sekian derajat Celcius. Kalau sekian jam atau sekian lama sekian derajat itu sudah ada. Jadi, sebetulnya protokol penyimpanan atau freezing itu sudah ada, lama freezing-nya, lama menyimpan dan suhunya," kata Hasto.
Untuk ASI yang dibekukan ini, kata dia, layaknya penyimpanan sperma, perlu dipastikan bagaimana penyimpanannya dan berapa lama.
"Contoh, kalau saya itu menyimpan sperma untuk bayi tabung, saya bisa simpan di bawah suhu 70 derajat, misalnya begitu. Itu kan bisa lama, embrio bisa disimpan di bawah 70 derajat, bisa untuk puluhan tahun. Jadi tentang penyimpanan beku ini tergantung lamanya, sama suhunya, itu saja. Kemudian dipakai untuk berapa lama. Itu saja," ujar Hasto.
BACA JUGA: Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Hasto yang juga dokter spesialis kandungan menekankan ASI dalam bentuk bubuk lebih berisiko karena sudah dicampur dengan bahan-bahan yang lain.
Menyinggung soal donor ASI, Hasto juga menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan saja asal sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kita kan kalau hal-hal seperti itu sering minta petunjuk dari seperti majelis ulama, kalau di dalam surrogate mother (ibu pengganti) itu mana yang dibolehkan, mana yang tidak. Tetapi sejauh ini kan juga ada yang disampaikan kepada kita bahwa menyusukan kepada orang lain itu dibolehkan, tapi ada aturan-aturan khusus," kata Hasto.
Ia mengemukakan masyarakat mungkin sudah sering mendengar tentang saudara sepersusuan, tetapi untuk melakukannya tetap perlu mengikuti aturan-aturan yang ada.
"Ada ketentuan yang khusus, apakah seperti mahram (termasuk sanak saudara) atau bagaimana. Tetapi itu lebih banyak yang membutuhkan penjelasan, tentu dari majelis ulama, tetapi saya pikir sejauh ini saya kira itu masih dibolehkan, asal aturannya mengikuti ketentuan yang ada," ucap Hasto Wardoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Mulai Melaut Setelah Lama Paceklik di Kemarau
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 3 November 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Senin 3 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 3 November 2025
- Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Fokus Berangkatkan Transmigrasi Lokal
- Manfaatkan Trans Jogja dengan Tiket Murah, Ini Jalurnya
- PKS Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement




