Advertisement
dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
Asi beku / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan Air Susu Ibu (ASI) yang diolah menjadi dalam bentuk bubuk menjadi perbincangan masyarakat. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo terkait polemik pengolahan ASI tersebut.
Menurutnya ASI yang dibekukan lebih baik dari ASI bubuk."Memang freezing (yang dibekukan) itu jauh lebih bisa dipercaya, karena ketika dalam bentuk lain, olahan lain, saya kira sudah ada pembawanya, pembawa itu ya partikel lain dalam bentuk misalnya serbuk, dan yang lain-lain ada pembawanya, Nah oleh karena itu kalau yang ASI dibekukan kan masih pure, murni," ucap Hasto di Jakarta, Selasa (14/5/2024)
Advertisement
Ia menjelaskan penyimpanan ASI sudah ada protap atau protokolnya, menyesuaikan dengan daya tahan, lama penyimpanan, dan suhunya.
"Kalau misalkan untuk daya tahan sekian jam itu sekian derajat Celcius. Kalau sekian jam atau sekian lama sekian derajat itu sudah ada. Jadi, sebetulnya protokol penyimpanan atau freezing itu sudah ada, lama freezing-nya, lama menyimpan dan suhunya," kata Hasto.
Untuk ASI yang dibekukan ini, kata dia, layaknya penyimpanan sperma, perlu dipastikan bagaimana penyimpanannya dan berapa lama.
"Contoh, kalau saya itu menyimpan sperma untuk bayi tabung, saya bisa simpan di bawah suhu 70 derajat, misalnya begitu. Itu kan bisa lama, embrio bisa disimpan di bawah 70 derajat, bisa untuk puluhan tahun. Jadi tentang penyimpanan beku ini tergantung lamanya, sama suhunya, itu saja. Kemudian dipakai untuk berapa lama. Itu saja," ujar Hasto.
BACA JUGA: Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Hasto yang juga dokter spesialis kandungan menekankan ASI dalam bentuk bubuk lebih berisiko karena sudah dicampur dengan bahan-bahan yang lain.
Menyinggung soal donor ASI, Hasto juga menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan saja asal sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kita kan kalau hal-hal seperti itu sering minta petunjuk dari seperti majelis ulama, kalau di dalam surrogate mother (ibu pengganti) itu mana yang dibolehkan, mana yang tidak. Tetapi sejauh ini kan juga ada yang disampaikan kepada kita bahwa menyusukan kepada orang lain itu dibolehkan, tapi ada aturan-aturan khusus," kata Hasto.
Ia mengemukakan masyarakat mungkin sudah sering mendengar tentang saudara sepersusuan, tetapi untuk melakukannya tetap perlu mengikuti aturan-aturan yang ada.
"Ada ketentuan yang khusus, apakah seperti mahram (termasuk sanak saudara) atau bagaimana. Tetapi itu lebih banyak yang membutuhkan penjelasan, tentu dari majelis ulama, tetapi saya pikir sejauh ini saya kira itu masih dibolehkan, asal aturannya mengikuti ketentuan yang ada," ucap Hasto Wardoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Besok Masuk Kerja ASN Bantul Diminta Tancap Gas Meski WFA
- Stok Pangan di Jogja Melimpah Saat Permintaan Lebaran Naik
- Kapal Terombang Ambing di Laut Kepulauan Seribu, Penumpang Dievakuasi
- Puncak Arus Balik Penumpang Kereta di Jogja Tembus Puluhan Ribu
- Status Tahanan Yaqut Berubah-Ubah KPK Diminta Terbuka
- Sepi Saat Lebaran Antrean Pengunjung Tamansari Tak Lagi Mengular
- Minuman Harian Ini Disebut Bantu Tekan Lemak Perut
Advertisement
Advertisement





