Advertisement
Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK

Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG—Sebanyak lima smelter terkait kasus korupsi tata niaga timah di Kepulauan Babel, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas 1.000 orang pekerjanya. Hal itu sebagai dampak dari tindakan haram para pelaku usaha tambang hingga pejabat yang terlibat korupsi hingga Rp217 triliun.
"Data pekerja yang kena PHK di lima smelter ini belum valid, namun diperkirakan sudah lebih seribuan pekerja yang telah diberhentikan oleh perusahaan," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA, Rabu (1/5/2024).
Advertisement
Pekerja yang kena PHK itu berasal dari internal smelter sebanyak 500 orang, serta IUP smelter/sopir pengangkut hasil tambang sekitar 500 orang.
"PHK pekerja di internal smelter sebanyak 500 orang dan pekerja sektor IUP, sopir serta pekerja sektor lainnya juga sekitar 500 orang yang diberhentikan, karena tidak beroperasinya perusahaan selama proses hukum berjalan," katanya.
Dinas terkait sedang melakukan pendataan para pekerja yang diberhentikan perusahaan ini. Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka mengupayakan untuk mendapatkan data yang valid. Namun diperkirakan sudah 1.000 pekerja yang di-PHK karena smelter tersebut tidak beroperasi dampak dari penyitaan aset smelter yang dilakukan Kejagung beberapa waktu lalu.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam rilisnya menyatakan Tim Direktorat Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset perusahaan dari lima smelter berupa 53 unit ekskavator dan 2 unit buldoser dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga pertimahan di Babel.
Lima smelter yang sudah disita oleh Kejagung yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN) dan PT Refined Bangka Tin (RBT).
"Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya, namun yang perlu dipahami bahwa proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik," katanya.
Mega korupsi senilai Rp217 triliun ini telah ditangani Kejagung. Sejumlah bos tambang ikut dijebloskan ke dalam jeruji besi. Tak hanya itu suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga crazy rich Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE juga ikut terlibat praktik haram di dunia tambang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kondisi Medan Tak Stabil, Pencarian Korban di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan
- Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement

Kantor Imigrasi Yogyakarta Gerak Cepat Amankan Dua WNA, Diduga Terlibat Penipuan dan Penyalahgunaan Izin Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sohibul Imam Jadi Ketua Majelis Syuro dan Muzammil Jadi Presiden PKS
- Maman Suparman Jelajahi Separuh Indonesia dengan Motor Listrik: Bukti Ketangguhan Inovasi Anak Bangsa di Hari Lahir Pancasila
- Donald Trump Curhat Presiden China Xi Jingping Susah Diajak Bicara Apalagi Bersepakat
- Hadirkan Internet Murah, Kementerian Komdigi Melelang Frekuensi 1,4 GHz
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda, Kisah yang Selamat dan Tinggal Nama
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
Advertisement
Advertisement