Advertisement
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lima smelter timah yang disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap bisa dikelola. Salah satu tjuannya agar aset tersebut tidak rusak dan mengalami penurunan nilai.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto mengungkapkan setelah rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter timah sitaan Kejagung di Pangkalpinang, maka dihasilkan keputusan bahwa smelter tersebut tetap bisa beroperasi.
Advertisement
"Aset sitaan ini tetap dikelola agar bisa memberikan peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat," katanya, Selasa. (23/4/2024).
BACA JUGA: Babak Baru Korupsi Timah, Sejumlah Smelter di Bangka Belitung Bakal Disita Kejagung
Dia mengatakan saat ini sebanyak 30% masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mengandalkan timah untuk perekonomian keluarganya, sehingga penambangan ini harus bersifat legal.
"Bagi penambangan ilegal barang kali untuk sedapat mungkin pihak-pihak terkait untuk secepat mungkin mencari solusi agar mereka menambang secara legal, sehingga usaha penambangannya tidak melanggar aturan berlaku," katanya.
Menurut dia, penambangan timah secara legal ini tentunya akan mengurangi kerusakan ekologi dan lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Kegiatan rapat kali ini sebagai tindaklanjuti terkait adanya penyitaan lima smelter di Pulau Bangka ini," katanya.
Pada kegiatan rapat koordinasi lintas bidang untuk menindaklanjuti penyitaan lima smelter timah ini dihadiri Deputi Hukum Kementerian BUMN, Dirut PT Timah Tbk, BPKP, dan Direktur Investigasi Mabes Polri.
Selain itu, rakor tertutup terkait penyitaan smelter ini juga dihadiri Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Dandrem O45, Danlanal, Danlanud dan Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Akun Instagram Judi Online yang Pernah Di-follow Gibran, Kini Kena Takedown Kementerian Komdigi
- KPK Nyatakan Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sudah Ada Sejak Era Cak Imin
- Kejagung: Ada lima Vendor dalam Kasus Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
- Petugas Damkar Evakuasi Korban KDRT di Semarang yang Dikunci Selama 2 Jam
- Diawasi Ketat, Pusat Data Nasional Dipastikan Bakal Dibangun hingga Beroperasi
Advertisement

Libur dan Cuti Bersama Iduladha, Layanan Perpanjangan SIM di Jogja dan 4 Kabupaten Lainnya di DIY Ditutup Sementara
Advertisement

Harga Tiket Masuk Gembira Loka Selama Liburan Sekolah 2025 dan Jam Bukanya
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan
- Viral Kecelakaan Beruntun di Exit Toll Bekasi, Duduga Rem Blong
- Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO
- KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker
- 15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
- Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Ditarget Selesai 2027
- Dasco dan Mensesneg Prasetyo Hadi Bertemu Megawati, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement