Kemenag Mulai Memproses Visa Jemaah Calon Haji Reguler
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seiring dengan waktu pemberangkatan yang kian dekat, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah calon haji reguler Indonesia.
"Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Advertisement
Menurutnya, proses pemvisaan ini dilakukan setelah masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai. Sampai saat ini, katanya, sudah sekitar 23.000 peserta haji yang sudah terbit visanya. "Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit," katanya.
Bersamaan dengan proses pemvisaan, kata Saiful, pihaknya juga melakukan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter). Kemudian untuk jadwal penerbangan jamaah calon haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.
"Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jemaah," katanya.
Baca Juga
Jemaah Naik Haji Pakai Visa Ziarah dapat Berujung Deportasi
Jadi Syarat Bikin Visa, Ratusan Jemaah Haji Kulonprogo Rekam Biometrik
Baru 131 Calhaj di Gunungkidul Miliki Paspor Siap Visa
Kloter awal jamaah gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024. Mereka akan terbang keesokan harinya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Proses pemberangkatan jemaah gelombang pertama ke Madinah akan berlangsung dari 12-23 Mei 2024.
Sementara untuk jemaah gelombang kedua, kloter awal akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2024. Mereka akan diberangkatkan dari embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah mulai 24 Mei sampai 10 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement