Advertisement
Jemaah Naik Haji Pakai Visa Ziarah dapat Berujung Deportasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau untuk menggunakan visa haji, bukan visa ziarah. Penggunaan visa yang tak tepat dapat berujung pada deportasi.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz menyampaikan visa yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi dan diakui berdasarkan undang-undang di Indonesia untuk menjalankan ibadah haji adalah visa haji. “Visa dalam bentuk lain tidak bisa, dan [kalau memaksa digunakan] terlalu berisiko,” kata Ishfah dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (24/3/2024).
Advertisement
Baca Juga
Baru 131 Calhaj di Gunungkidul Miliki Paspor Siap Visa
Jadi Syarat Bikin Visa, Ratusan Jemaah Haji Kulonprogo Rekam Biometrik
Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya
Dalam penyelenggaraan haji, Ishfah menuturkan ada jemaah yang mendapatkan visa resmi melalui pemerintah Arab Saudi atau dikenal dengan visa mujamalah. Mujamalah ini merupakan visa yang diberikan pemerintah Arab Saudi dalam konteks membangun diplomasi atau hubungan baik antardua negara.
Visa ini mengakomodasi penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, dia meminta umat muslim Indonesia untuk memperhatikan kembali visa yang akan digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Pasalnya, jika calon jemaah haji nekat menggunakan visa ziarah, jemaah akan dihadapkan pada risiko terbesar, yakni dapat dideportasi. “Jika visanya haji, silahkan berangkat, tentu melalui proses haji khusus atau reguler atau melalui mujamalah tadi. Kalau visanya di luar itu, terlalu berisiko,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Cek di Sini
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
- DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat
Advertisement
Advertisement