Advertisement
Survei Indikator Politik Sebut Kepercayaan Publik terhadap MK Mulai Pulih
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indikator Politik Indonesia menyebutkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mulai pulih dan meningkat. Hal ini terlihat dari survei yang digelar lembaga tersebut.
“Hasil survei menunjukkan tingkat trust (kepercayaan) terhadap MK mulai pulih,” kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres" secara daring, Minggu (21/4/2024).
Advertisement
Dalam survei yang dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024 dengan melibatkan sebanyak 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, ia menyebut bahwa mayoritas responden atau sebanyak 63,4 persen memilih cukup percaya dengan MK dan 9,1 persen responden memilih sangat percaya.
Sedangkan responden yang memilih kurang percaya sebesar 16,7 persen, tidak percaya sama sekali sebesar 7,2 persen, dan tidak tahu sebesar 3,7 persen.
Lalu, berdasarkan data keseluruhan, Burhanuddin menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap MK sempat menurun jauh menjadi 63 persen pada bulan Oktober 2023. Namun, angka itu meningkat menjadi 73 persen pada bulan April 2024.
Menurutnya, alasan kenaikan kepercayaan tersebut karena MK memberikan keputusan yang memiliki nilai positif di mata publik.
“Ada putusan MK berkaitan dengan jaksa agung tidak boleh berasal dari partai politik, itu diapresiasi oleh publik. Selain itu, adanya putusan MK agar parliamentary threshold ditinjau ulang agar bisa mewadahi representasi dan governability,” katanya.
Baca Juga
Menjelang Putusan Sengketa Pemilu, Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada MK Naik Tajam
Civitas Academica Perempuan UGM Ingin MK Berperan dalam Menegakkan Demokrasi di Indonesia
Jelang Putusan MK, Polisi Minta Masyarakat Tingkatkan Poskamling
Faktor lain yang menurutnya membantu memulihkan kepercayaan publik, terutama setelah dikeluarkannya Putusan Nomor 90 terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden, adalah transparansi MK terkait dengan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Ia menilai putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang akan disidangkan pada besok Senin (22/4) akan mempengaruhi tingkat kepercayaan survei tersebut. “Nanti kita akan cek bagaimana tingkat kepercayaan MK setelah sidang putusan PHPU,” kata dia.
Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel. Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD), yaitu proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Survei Pew: TikTok Jadi Sumber Berita Utama Generasi Z
- Hyundai Ioniq 3 Siap Meluncur, Jadi Mobil Listrik Termurah
- Wisata Gunungkidul Batal Gelar Kembang Api
- Musim Dingin Ekstrem Gaza Tewaskan 15 Orang, Tiga Bayi
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Kamera AI di Yunani Deteksi 1.000 Pelanggaran dalam 4 Hari
- Kloning Suara hingga Chatbot, Ekstremis Gunakan AI Sebar Ideologi
Advertisement
Advertisement



