Advertisement
Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi Manado diperpanjang karena masih adanya abu vulkanik akibat erupsi Gunung Ruang.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko menjelaskan, penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi diperpanjang selama 12 jam hingga 19 April pukul 18.00 WITA.
Advertisement
Adapun, perpanjang tersebut dilakukan berdasarkan informasi _Notice to Airmen_ (NOTAM) nomor A1010/24 NOTAMR A1009/24.
Dia menjelaskan, perpanjang penutupan operasional dilakukan karena masih adanya abu vulkanik di airways dan hasil paper test yang menunjukkan positif Volcanic Ash (VA).
BACA JUGA: 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Ambar menambahkan citra satelit Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebaran abu sudah mengarah ke Barat, Barat Laut, Timur Laut dan Tenggara menutupi Manado dan Minahasa Utara.
“Kami masih terus memantau perkembangan dari erupsi Gunung Ruang, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini untuk mengantisipasi tindakan yang diperlukan demi memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tutur Ambar dalam keterangan resminya, Jumat (19/4/2024).
Adapun, perpanjangan penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi dilakukan atas kesepakatan bersama Kepala Otoritas Bandara, General Manager AirNav, BMKG, dan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) yaitu PT Garuda Indonesia, Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Transnusa Aviation Mandiri.
Ambar menuturkan, penanganan penumpang oleh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dilakukan dengan opsi reschedule atau refund berlangsung dengan aman dan tertib. Selain itu, Kemenhub juga akan terus memonitoring bandara-bandara sekitar yang terdampak dan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
BACA JUGA: Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur _Collaborative Decision Making_ (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH) sebagai pedoman pelaksaan penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi.
"Penutupan operasional Bandara Samratulangi kami sesuaikan dengan kondisi terupdate, dan kami berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memaklumi kondisi force majeure ini demi keselamatan penerbangan. Semoga semua kembali normal dan kondusif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement