Advertisement

Promo November

Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik

Erta Darwati
Selasa, 30 April 2024 - 12:27 WIB
Maya Herawati
Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal International (International Criminal Court/ICC) dikabarkan bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanhayu dan pejabat lainnya atas kejahatan perang di Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Isarel meminta seluruh kedutaan besarnya bersiap.

Kemenlu Israel sebelumnya membahas seputar kemungkinan surat perintah ICC untuk penangkapan tokoh politik dan militer senior Israel, dalam keterangan tertulis Minggu malam (28/4/2024).

Advertisement

Setelah mengetahui info tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengarahkan kedutaan besar Israel di seluruh dunia untuk segera bersiap menghadapi lonjakan peristiwa anti-semit dan anti-Israel.

Katz juga menginstruksikan keterlibatan organisasi Yahudi di luar negeri dalam kesiapan menghadapi peristiwa ini, termasuk mengoordinasikan peningkatan keamanan di sekitar institusi Yahudi dengan otoritas setempat.

BACA JUGA: Erupsi, Gunung Ruang Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi Lima Kilometer

"Israel mengharapkan pengadilan [ICC] untuk menahan diri dari mengeluarkan surat perintah penangkapan," katanya, dilansir Anadolu, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya saat ini, Israel khawatir dengan surat perintah penangkapan yang akan dikeluarkan ICC terhadap para pemimpin senior militer dan pemerintah Israel, terutama PM Benjamin Netanyahu atas agresi Israel di Gaza.

Sedangkan, Netanyahu telah menyatakan bahwa keputusan ICC itu tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, melainkan akan menjadi preseden yang berbahaya.

"Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri," katanya di X, Jumat (26/4/2024).

Seperti diketahui, Israel melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza, Palestina, sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan bahwa lebih dari 34.400 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta 77.575 lainnya terluka akibat serangan Israel. (Sumber: Bisnis.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement