Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal International (International Criminal Court/ICC) dikabarkan bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanhayu dan pejabat lainnya atas kejahatan perang di Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Isarel meminta seluruh kedutaan besarnya bersiap.
Kemenlu Israel sebelumnya membahas seputar kemungkinan surat perintah ICC untuk penangkapan tokoh politik dan militer senior Israel, dalam keterangan tertulis Minggu malam (28/4/2024).
Advertisement
Setelah mengetahui info tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengarahkan kedutaan besar Israel di seluruh dunia untuk segera bersiap menghadapi lonjakan peristiwa anti-semit dan anti-Israel.
Katz juga menginstruksikan keterlibatan organisasi Yahudi di luar negeri dalam kesiapan menghadapi peristiwa ini, termasuk mengoordinasikan peningkatan keamanan di sekitar institusi Yahudi dengan otoritas setempat.
BACA JUGA: Erupsi, Gunung Ruang Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi Lima Kilometer
"Israel mengharapkan pengadilan [ICC] untuk menahan diri dari mengeluarkan surat perintah penangkapan," katanya, dilansir Anadolu, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya saat ini, Israel khawatir dengan surat perintah penangkapan yang akan dikeluarkan ICC terhadap para pemimpin senior militer dan pemerintah Israel, terutama PM Benjamin Netanyahu atas agresi Israel di Gaza.
Sedangkan, Netanyahu telah menyatakan bahwa keputusan ICC itu tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, melainkan akan menjadi preseden yang berbahaya.
"Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri," katanya di X, Jumat (26/4/2024).
Seperti diketahui, Israel melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza, Palestina, sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan bahwa lebih dari 34.400 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta 77.575 lainnya terluka akibat serangan Israel. (Sumber: Bisnis.com)
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement